Pecah Kaca Mobil di Mertoyudan Magelang, Uang Rp150 Juta Raib usai Korban Ambil dari Bank
- calendar_month 0 menit yang lalu

Polisi olah TKP kasus pecah kaca mobil di Magelang sebabkan korban kehilangan uang Rp 150 juta
BNews—MAGELANG— Polresta Magelang bergerak cepat menangani kasus dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026) siang.
Penanganan kasus dilakukan oleh jajaran Polsek Mertoyudan bersama Tim Resmob dan Unit Inafis Polresta Magelang dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memburu pelaku.
Korban Rugi Rp150 Juta
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah ruko di Kecamatan Mertoyudan. Korban berinisial T.E.W. diketahui sebelumnya baru saja mengambil uang tunai dari salah satu bank di Kota Magelang.
Saat hendak pulang menuju rumahnya di Kabupaten Magelang, korban sempat berhenti untuk makan di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Diduga saat kendaraan ditinggalkan beberapa saat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil, kemudian membawa kabur uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Telusuri Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban dalam kondisi kempis yang diduga akibat tertusuk benda tajam.
Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan aksi pelaku.
Ps. Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan tersebut.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Benar, Polresta Magelang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi; di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan. Tim Resmob telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP; serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Ipda Ady Lilik Purbianto.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Polresta Magelang mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, meskipun; hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
Apabila membawa uang dalam jumlah besar, masyarakat juga disarankan memanfaatkan layanan pengawalan dari kepolisian untuk mengurangi; risiko menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Hindari menyimpan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggalkan. Apabila membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya meminta pendampingan petugas kepolisian guna meminimalkan risiko tindak kejahatan,” tambahnya.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Magelang masih terus melakukan penyelidikan. Polisi memburu pelaku serta mengembangkan berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar