IMB Diganti PBG
IMB Diganti PBG, DPUPR Kabupaten Magelang Buka Teras Teknis Untuk Konsultasi
- 0Komentar
BNews-MAGELANG- Pemerintah secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan izin baru. Yakni yang bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Izin ini sebagaimana IMB wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan. Pergantian dari IMB ke PBG ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021. Aturan setebal […]


