Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Marak Penipuan Online, Mahasiswa KKN UNTIDAR Ajarkan Cara Mengenali Phishing kepada Warga

Marak Penipuan Online, Mahasiswa KKN UNTIDAR Ajarkan Cara Mengenali Phishing kepada Warga

  • calendar_month 32 menit yang lalu

BNews—NASIONAL—Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (UNTIDAR) Tahun 2026 menggelar sosialisasi bertema Waspada Penipuan Digital Phishing bagi warga Dukuh Cangkring, Kalurahan Poncosari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus menekan potensi korban penipuan online yang semakin marak terjadi.

Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh tiga mahasiswa KKN, yakni Vania Amelia, Allaya Putri, dan Windi Yulianti. Ketiganya menjadi penanggung jawab kegiatan sekaligus menyampaikan materi mengenai pengenalan phishing, modus yang sering digunakan pelaku, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Vania Amelia menjelaskan bahwa pelaku phishing umumnya menyamar sebagai pihak yang dipercaya masyarakat, seperti bank, perusahaan jasa pengiriman, kepolisian, maupun instansi resmi lainnya. Modus penipuan tersebut biasanya disebarkan melalui WhatsApp, SMS, telepon, maupun email dengan tujuan memperoleh data pribadi korban.

Vania juga mengungkapkan bahwa pelaku umumnya menciptakan situasi yang membuat korban panik sehingga tidak sempat berpikir jernih sebelum memberikan informasi penting atau bahkan mentransfer uang kepada pelaku.

Tim KKN UNTIDAR turut memaparkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Berdasarkan data tersebut, kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp2,6 triliun hingga Mei 2025.

“Selain itu, tercatat sebanyak 448.442 laporan penipuan diterima sepanjang November 2024 hingga Januari 2026. Dari jumlah tersebut, modus phishing melalui tautan palsu dan telepon palsu menjadi jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN menjelaskan empat ciri utama pesan phishing yang wajib diwaspadai.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ciri pertama adalah penggunaan kalimat yang bersifat mendesak, misalnya ancaman rekening akan diblokir atau akun segera dinonaktifkan apabila korban tidak segera melakukan tindakan tertentu.

Ciri kedua ialah adanya permintaan informasi pribadi seperti kode OTP, PIN, password, maupun data identitas penting lainnya.

“Semakin spesifik data yang diminta oleh pelaku maka semakin besar pula potensi pesan itu sebenarnya penipuan,’ tegasnya.

Ciri ketiga adalah penggunaan tautan dengan domain yang mencurigakan, seperti akhiran .top, .xyz, atau .ml, yang dibuat menyerupai alamat resmi bank maupun platform e-commerce agar korban tidak menaruh curiga.

Sementara ciri keempat yakni pesan dikirim dari nomor telepon yang tidak dikenal atau bukan nomor resmi lembaga yang mengaku menghubungi korban.

Agar lebih mudah dipahami, tim KKN juga menampilkan berbagai contoh pesan phishing yang sering beredar di masyarakat, termasuk contoh tautan palsu dan nomor telepon yang biasa digunakan pelaku.

Waspada Penipuan Online, Mahasiswa KKN UNTIDAR Edukasi Warga Cangkring Kenali Modus Phishing
Waspada Penipuan Online, Mahasiswa KKN UNTIDAR Edukasi Warga Cangkring Kenali Modus Phishing

Sebagai pembanding, mahasiswa KKN memperlihatkan contoh pesan resmi dari instansi terkait sehingga warga dapat membedakan komunikasi yang asli dan yang bersifat penipuan.

Windi Yulianti menambahkan, Langkah pencegahan sebenarnya cukup sederhana yakni tidak sembarangan mengklik tautan yang terlihat mencurigakan bagi warga sekitar.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai isi pesan yang diterima. Selain itu, warga disarankan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada setiap akun digital sebagai perlindungan tambahan terhadap risiko penyalahgunaan akun.

“Tidak hanya memberikan edukasi pencegahan, tim KKN UNTIDAR juga membekali warga dengan langkah-langkah yang harus dilakukan; apabila telah menjadi korban penipuan digital. Langkah tersebut antara lain segera mengganti kata sandi akun, menyimpan seluruh bukti transaksi maupun percakapan; melaporkan kejadian kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau kepolisian, serta segera menghubungi pihak bank untuk melakukan pengamanan rekening,” paparnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat selama sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Tim KKN Universitas Tidar Tahun 2026 berharap kesadaran masyarakat terhadap ancaman phishing semakin meningkat ;sehingga mampu meminimalkan risiko menjadi korban penipuan digital. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi digital masyarakat di Kalurahan Poncosari. (adv)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less