Jam malam anak jogja
SAH !! Antisipasi Klitih, Pemkot Jogja Terapkan Jam Malam Anak
- 0Komentar
BNews–JOGJA– Antisipasi kejahatan jalanan atau klitih, Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memberlakukan jam malam anak. Dimana kejadian tersebut biasanya dilakukan anak dan remaja. Jam malam ini berlakukan lewat Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022. Anak-anak berusia di bawah 18 tahun dilarang meninggalkan rumah pada pukul 22.00-04.00 WIB setiap hari, kecuali dalam kondisi tertentu. Pj Wali Kota […]




