Kakanwil Kemenag Jateng
AWAS!!! Pernikahan Dini di Jateng Picu Bayi Lahir Cebol
- 0Komentar
BNews—JATENG— Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Mustain Ahmad mengatakan bahwa cukup banyak anak di bawah 19 tahun yang mengajukan dispensasi menikah ke pengadilan agama. Alasan terbanyak adalah karena ingin menghindari zina. ”Lebih banyak kalau kami membaca normatifnya. Selalu kalimat yang muncul untuk jadi alasan mengapa mereka mengajukan menikah di usia dini […]




