Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » AWAS!!! Pernikahan Dini di Jateng Picu Bayi Lahir Cebol

AWAS!!! Pernikahan Dini di Jateng Picu Bayi Lahir Cebol

  • calendar_month Kam, 30 Des 2021

BNews—JATENG— Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Mustain Ahmad mengatakan bahwa cukup banyak anak di bawah 19 tahun yang mengajukan dispensasi menikah ke pengadilan agama. Alasan terbanyak adalah karena ingin menghindari zina.

”Lebih banyak kalau kami membaca normatifnya. Selalu kalimat yang muncul untuk jadi alasan mengapa mereka mengajukan menikah di usia dini adalah untuk menghindari zina,” ungkap Mustain usai menghadiri peluncuran program BKKKBN RI tentang pendampingan pranikah untuk calon pengantin di Boyolali, Rabu (29/12).

Mustain menjelaskan, pengadilan agama memiliki wewenang dalam menyetujui pernikahan dini. Kemenag hanya melaksanakan keputusan pengadilan agama jika ajuan dispensasi menikah seseorang diterima.

”Kalau sudah jadi keputusan pengadilan agama kan harus kita laksanakan, jadi yang memeriksa ini disetujui atau tidak itu pengadilan agama, itu yang disebut dispensasi. Jadi mereka mengajukan ke pengadilan agama, diperiksa dulu oleh hakim pengadilan agama, ada keputusan, keputusan itu namanya dispensasi, baru dibawa ke Kemenag,” jelasnya.

Mustain menyarankan meskipun dispensasi menikah itu mungkin dilakukan, namun sebaiknya para calon pengantin di bawah usia 19 tahun menunda pernikahan. Alasannya, dispensasi nikah itu nikah dibawah umur yang dipersyaratkan undang-undang.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

”Jadi, ya, dipersyaratkan undang-undang kan 19 tahun, jadi kalau dia belum 19 tahun, ya, sebaiknya menunda sampai umur yang dipersyaratkan. Dan sebenarnya dari sisi kesehatan itu yang baik menikah di usia 21 tahun,” ungkapnya.

Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, yang hadir dalam acara yang sama mengatakan pernikahan dini akan berdampak pada lahirnya anak stunting. Pernikahan dini akan memberi dampak pada anak stunting karena biasanya lingkar lengan ibunya di bawah 23,5 sentimeter.

”Nah tadi ada calon pengantin yang lingkar lengan atasnya hanya 23 sentimeter, harus kita nasihati, datanya ada, nanti dia kirimi secara virtual anda harus makan gizi seimbang, berat badan naik dulu, sebelum hamil harus lebih dari 23,5 sentimeter,” terangnya.

Hasto juga memaparkan data bahwa 20 dari seribu anak Indonesia usia 15-19 tahun sudah hamil dan melahirkan. Ia menargetkan data 20 anak itu harus turun. BKKBN pada tahun 2021 mengukur, mengolah data dan mengunjungi 68 juta keluarga di Indonesia.

”Dari situ diketahahui berapa anak umur 15-19 tahun sudah hamil dan melahirkan, jawabannya 20 perseribu angka Indonesia. Itu berarti setiap seribu perempuan yang 20 melahirkan dan hamil di usia 15-20. Nah angka 20 harus diturunkan terus, target kami bisa dibawah sepuluh,” ucapnya.

Ungkap dia, perlu ada strategi untuk mendewasakan usia pernikahan. Menurutnya, ada beberapa cara untuk mendewasakan usia pernikahan, salah satunya pendampingan keluarga.

”Untuk mencegah pernikahan diri ada beberapa cara program pendewasaan usia pernikahan, jadi kami sosialiasai lewat genre. Kemudian ada pengampinga keluarga, jadi ada tiga pendamping keluarga, yaitu ada bidan, kader KB, dan kader PKK,” ungkapnya. (hil/ifa)

Sumber: Solopos

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less