Kelab Malam
Duh… Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Lurah Di Sleman Ditetapkan Jadi Tersangka
- 0Komentar
BNews-JOGJA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Lurah Trihanggo Gamping, berinisial PFY dan Bos Kelab Malam berinisial ASA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) atau populer dengan; mafia tanah kas desa di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Sleman. Pasca ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif, keduanya kemudian dibawa ke rumah tahanan. Kepala […]


