KemenPPPA
Tersebarnya “Foto Gadis Cantik” di Polsek Bandongan, KemenPPPA Sebut Bisa Kena Pasal Pidana
- 0Komentar
BNews–MAGELANG-– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan tersebarnya identitas anak berhadapan dengan hukum (ABH) di dunia maya. Ini termasuk kasus dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang anak perempuan usia 15 tahun di Magelang, Jawa Tengah. Meskipun, akhirnya kepolisian mengklarifikasi perbuatan anak tersebut bukan pencurian. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengingatkan kepada […]




