Nikah online
Kemenag Minta Penundaan dan Penjadwalan Ulang Acara Pernikahan
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Bagi masyarakat di wilayah pademi corona (Covid-19) yang akan menikah diminta ditunda atau menjadwal ulang. Pelayanan pendaftaran menikah tetap dibuka, namun dilakukan secara online. Hal ini diungkapkan Kementerian Agama RI melalui surat edarannya yang dikeluarkan melalui Ditjen Bimas Islam Kemenag. Dalam surat edaran yang terkait protokol penanganan COVID-19 pada pelayanan kebimasislaman penundaan tersebur selama […]




