Warga Muntilan Pasang Rambu Larangan Truk Berat, Pemkab Mulai Perbaiki Jalan dr. Sutomo
- calendar_month 28 menit yang lalu

Tak Tahan Jalan Makin Hancur, Warga Muntilan Patungan Pasang Larangan Truk Berat
BNews-MAGELANG — Kepedulian masyarakat terhadap kerusakan Jalan dr. Sutomo di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, diwujudkan melalui aksi nyata. Secara swadaya, warga memasang rambu-rambu larangan bagi kendaraan bermuatan berat menggunakan peralatan sederhana guna mencegah kerusakan jalan semakin parah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan warga terhadap kondisi ruas jalan yang terus mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga menilai kerusakan jalan semakin memburuk akibat masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas meskipun telah terdapat aturan pembatasan muatan.
Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan, Heri Prasetyo, mengatakan gerakan tersebut muncul dari keresahan masyarakat yang setiap hari memanfaatkan Jalan dr. Sutomo sebagai akses utama menuju sekolah, tempat kerja, maupun pusat kegiatan ekonomi.
“Kami melihat kondisi jalan semakin memprihatinkan. Karena itu masyarakat berinisiatif bergerak bersama. Dengan alat dan bahan seadanya, warga membuat serta memasang rambu-rambu agar kendaraan bermuatan berat tidak lagi melintas di ruas jalan ini,” ujarnya.
Menurut Heri, aksi yang dilakukan warga bukan untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama.
Selain memasang rambu-rambu secara mandiri, masyarakat juga aktif menyampaikan laporan dan aspirasi kepada pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Magelang agar penanganan kerusakan jalan dapat segera dilakukan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Langkah swadaya masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Magelang. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menilai kepedulian warga menjadi contoh positif dalam menjaga infrastruktur publik.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau bersama-sama menjaga ruas jalan ini. Di beberapa titik terlihat warga membuat dan memasang rambu-rambu secara mandiri agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas,” ujarnya.
Menurut David, keterlibatan masyarakat dalam menjaga infrastruktur menjadi langkah penting untuk meminimalkan kerusakan jalan sekaligus memperpanjang usia layanan jalan tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian sementara, kerusakan Jalan dr. Sutomo diduga kuat disebabkan oleh kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan. Ruas jalan tersebut diketahui hanya dirancang untuk menahan beban maksimal delapan ton.
Pemerintah Kabupaten Magelang sendiri telah mulai melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan. Tahap awal dilakukan dengan membersihkan bagian jalan yang rusak dan menyiapkan pemasangan barrier beton guna membatasi akses kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas.
“Perbaikan hari ini mulai dilakukan, dengan mengambil puing puing jalan yang rusak, kemudian akan kami tambal berlapis supaya konstruksinya kuat dan tidak mudah rusak lagi,” imbuhnya.
David memastikan seluruh titik kerusakan di Jalan dr. Sutomo akan diperbaiki secara bertahap. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang masih nekat melintasi jalur tersebut.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan kondisi Jalan dr. Sutomo Muntilan dapat segera kembali layak digunakan serta terhindar dari kerusakan berulang akibat pelanggaran kendaraan bertonase besar. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2










Saat ini belum ada komentar