tindak pidana perdagangan orang
Suami Istri Terlibat Perdagangan Orang di Magelang, Korban Dipaksa Open BO Lewat Aplikasi
- 0Komentar
BNews–MAGELANG– Polisi menangkap pasangan suami istri, FA (23) dan NS (20) di Magelang, karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melibatkan anak. Korban yang berusia 16 tahun dijual melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp200-Rp400 ribu untuk sekali kencan. Kanit PPA Satreskrim Polresta Magelang, Ipda Isti Wulandari mengungkap bahwa tersangka FA yang beralamat di Dukun, […]


