Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bukan Sembunyi di Gudang, 22 Ribu Pil Yarindo di Magelang Malah Disimpan dalam Kardus Minyak Goreng

Bukan Sembunyi di Gudang, 22 Ribu Pil Yarindo di Magelang Malah Disimpan dalam Kardus Minyak Goreng

  • calendar_month Rab, 16 Sep 2026

BNews-MAGELANG- Satresnarkoba Polresta Magelang berhasil ungkap kasus peredaran 22 Ribu Pil Yarindu di wilayah hukumnya. Dimana pembeli kebanyakan merupakan anak dibawah umur.

Dalam kasus tersebut Satresnarkoba Polresta Magelang mengamankan AP (39), warga Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Dari tangan AP, polisi menyita 22 ribu butir pil Yarindo atau pil bundar warna putih berlogo huruf Y yang kerap disebut pil sapi.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (3/8/2026).

“Satresnarkoba Polresta Magelang telah mengamankan terlapor sewaktu sedang berada di atas sepeda motor tepatnya pinggir jalan ikut Dusun Kerekan, Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang,” jelas Tri.

Saat diamankan, AP diduga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil bundar warna putih berlogo huruf Y.

“Yang diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis pil bundar warna putih berlogo huruf Y atau melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi berupa obat keras,” lanjutnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap AP.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan diinterogasi, terlapor mengakui masih menyimpan Pil Sapi di rumah istrinya,” ungkap Tri.

Rumah tersebut berada di wilayah Jalan Jeruk 2, Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan.

Puluhan Ribu Pil Disimpan dalam Kardus Minyak Goreng

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu toples plastik warna putih Pil bundar berwarna putih berlogo huruf Y atau Pil Sapi,” kata Tri.

Yang menarik, barang tersebut ditemukan di dalam kardus minyak goreng.

“Di dalam kardus minyak goreng merk Superindo 365 warna cokelat ditemukan di atas rak buku dekat ruang dapur,” lanjutnya.

Total pil yang diamankan dari perkara tersebut mencapai 22 ribu butir.

Beli Rp10,6 Juta Lewat WhatsApp

Dari hasil pemeriksaan, AP memperoleh pil Yarindo tersebut melalui transaksi online.

“TSK AP mendapatkan Pil Yarindo dengan cara membeli seharga Rp10.600.000 melalui WhatsApp kemudian dikirim melalui jasa paket SiCepat Ekspres,” jelas Tri.

Menurut pemeriksaan polisi, AP mengedarkan pil tersebut untuk mendapatkan keuntungan sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Maksud dan tujuan tersangka AP menjual Pil Yarindo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sisa uang tersebut digunakan untuk membeli Pil Yarindo tersebut kembali,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, AP menjual pil dalam jumlah sekitar 1.000 butir.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISNI (KLIK)

“Tersangka AP menjual satu toples plastik warna putih berisi kurang lebih 1.000 butir pil bundar berwarna putih berlogo huruf Y atau Pil Sapi dengan harga Rp800.000,” jelas Tri.

Dari transaksi tersebut, AP mendapatkan keuntungan sekitar Rp250 ribu.

“Dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp250.000,” lanjutnya.

Peredaran Pil Yarindo Terancam 12 Tahun Penjara

Sementara AP disangkakan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur perbuatan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

Atas perkara tersebut, AP terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi bagian dari 10 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Magelang dalam kurun waktu dua bulan.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras dengan jumlah cukup besar, termasuk sabu total 4 gram dan 22 ribu butir pil Yarindo. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less