UMP Jateng 2023
Gubernur Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Jadi Rp1.958.169,69
- 0Komentar
BNews—JATENG— Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01 persen atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935. Pengumuman dilakukan Ganjar di Kantornya, Senin (28/11). Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini mendasarkan pada Permen Ketenagakerjaan RI Nomor […]


