Teka Teki Penemuan Bayi di Kota Magelang Terungkap, Polisi Terapkan Restorative Justice
- calendar_month Sel, 17 Okt 2023

konferensi pers di Aula Polres Magelang Kota, Senin (16/10/2023). (foto: istimewa)
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota berhasil mengungkap teka-teki dibalik penemuan bayi di Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Pelaku yang merupakan ibu dari bayi tersebut memang sengaja meletakkan buah hatinya di depan rumah seorang warga.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan pelaku berinisial AS (41). Kepolisian akan memproses sang ibu secara restorative justice.
”Setelah hasil dari pemeriksaan para saksi dan juga pelaku bahwa perbuatan ini benar adanya. Bisa dilakukan sanksi pidana namun dalam hal ini, kami dari Polres Magelang kota memutuskan permasalahan ini untuk diproses restorative justice,” katanya, dalam konferensi pers di Aula Polres Magelang Kota, Senin (16/10/2023).
”Dalam kasus ini, ibu membuang anaknya karena masalah ekonomi. Pelaku sudah berusia 41 tahun, sudah menikah. Memiliki tiga anak, dan anak nomor satu serta dua berusia 6 dan 4 tahun,” sambungnya.
Selain itu, tidak ada yang mengetahui jika AS mengandung bayi laki-laki itu. Pelaku AS sudah tidak tinggal satu rumah dengan suami.
”Ibu ini bekerja sebagai pengasuh orang tua yang sudah berusia 80 tahun. Merawat dan tinggal bersama dengan orang tua yang dirawatnya. Sedangkan kedua anak (AS) tinggal bersama sang keluarga,” ujar Yolanda.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Yolanda menyebut, alasan itulah yang membuat Polres Magelang Kota mengambil langkah restorative justice. Karena jika dipidana, anak-anak AS tidak ada yang merawat.
”Untuk bayi, tidak dikembalikan kepada ibu tersebut karena memang sudah tidak ingin dan mengakui tidak sanggup untuk membesarkan. Sehingga kita koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Magelang dan BP4KB akan mencari pengadopsi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Keputusan tersebut, lanjut dia, harapannya bisa memberikan keadilan kepada semua orang. Termasuk bayi laki-laki yang tidak diinginkan itu mendapatkan hak asuhnya. ”Saat ini, bayi masih mendapatkan perawatan di RSUD Budi Rahayu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yolanda memaparkan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa sang ibu melahirkan secara mandiri di rumah orang tua yang dirawatnya itu. Bahkan, pelaku memotong ari-ari (plasenta) sendiri.
”Orang tua yang dirawatnya itu sudah tidak bisa berinteraksi dan tidak mengetahui AS melahirkan di rumah itu. Setelah itu, AS membawa sang bayi, kira-kira bayi ini bisa dirawat oleh orang lain,” paparnya.
Saat ditemukan, bayi yang diperkirakan baru berusia tiga hari itu dibalut selimut berwarna biru. Diletakkan di dalam kardus lengkap dengan sekotak susu dan pampers. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar