Sejumlah Warga Tampir Kulon dan Podosoko Candimulyo Magelang Bakal Terima Ganti Untung Tol Jogja-Bawen
BNews—MAGELANG— Konsultasi publik pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Provinsi Jawa Tengah masih dilakukan. Kali Ini kegiatan digelar di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang pada Selasa (18/1).
Puluhan warga Desa Tampir Kulon dan Desa Podosoko mengikuti kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah pembangunan jalan tol ini.
”Dalam kegiatan ini, dari warga diminta pendapat dan persetujuan kesepakatan bahwa mendukung Tol Jogja-Bawen. Saat ini masih proses tapi InsyaAllah sepakat semua. Warga mendukung jalan tol,” kata Kepala TU PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Heru Budi Prasetyo usai konsultasi publik di Balai Desa Tampir Kulon.
Dia menyebut, setelah konsultasi publik, rencananya akan dilaksanakan pematokan. Pararel dengan proses keluarnya ijin penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Tengah.
”Jadi konsultasi publik ini adalah proses untuk Gubernur mengeluarkan ijin penetapan lokasi. Setelah itu, penetapan lokasi dan pararel pemasangan patok (pematokan untuk trace),” ujarnya.
Jelas Heru, panjang jalan bebas hambatan tersebut adalah 76 kilometer. Dari panjang itu, 68 kilometer ada di Jawa Tengah, sedangkan Kabupaten Magelang ada 50 kilometer.
”Dalam rencana, di Kecamatan Candimulyo sendiri ada lima desa terdampak. Yakni Sidomulyo kurang lebih 274 bidang, Mejing 115 bidang, Tempak 201 bidang, Podosoko 61 bidang dan Tampir Kulon 226 bidang. (Dari jumlah itu) bisa saja lebih karena ada tanah yang pecah-pecah,” jelasnya.
Terkait minimal nominal ganti untung, kata Heru, sampai saat ini belum ada. Karena nominal tersebut nantinya akan dihitung oleh tim independen.
”Nanti dari tim independen, KJPP. Dari KJPP akan menghitung nilai-nilai, misal usaha kalau ada usaha ya nanti dinilai, atau ada bangunan, tanaman, non fisiknya. Itu nanti ada nilainya,” katanya.
Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)
Camat Candimulyo, Mulyanto menyebut bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab masyarakat membutuhkan konsultasi publik sehingga warga bisa langsung tahu dan paham.
”Jadi dari masyarakat ini bisa ada kejelasan dan memberikan kenyamanan kepada warga itu sendiri untuk nantinya bisa mempersiapkan diri. Khususnya warga yang tanahnya kelewatan untuk bangun jalan tol,” ujarnya.
Dia pun mengimbau warga penerima ganti untung agar nantinya bila sudah menerima, untuk lebih hati-hati. ”Hati-hati pada penggunaan dan penyimpanan uang. Kalau mau menyimpan ya di tempat yang memiliki kredibilitas yang baik,” imbaunya.
Kepala Desa Tampir Kulon, Poniman menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi warga pada setiap tahapan-tahapan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen ini.
”Kami mengimbau kepada warga penerima ganti untung ini nantinya untuk lebih hati-hati. Uang yang diterima itu kalau bisa ya dibelikan tanah lagi, jangan dibuat foya-foya,” imbuhnya.
Senada dengan Poniman, Kepala Desa Podosoko, Warjana mengimbau warga agar lebih hati-hati. “Jangan mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum valid. Hati-hati dengan mafia tanah,” pungkasnya. (mta)