Tempat Pembuangan Sampah Sementara Di Magelang Akan Dijaga 24 Jam
- calendar_month Jum, 28 Jan 2022

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin.
BNews–MAGELANG– Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di wilayah Kabupaten Magelang akan dijaga selama 24 jam. Hal tersebut merupakan salah satu langkah menanggulangan masalah sampah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin melalui rils yang diterima Borobudurnews (27/1/2022). Dimana hal itu harus dilakukan.
“Kami jaga 24 jam, sehingga potensi masuknya sampah dari luar daerah itu bisa kita minimalisir,” katanya.
Sebelumnya disinyalir, karena TPSS di Kabupaten Magelang tidak ada yang dijaga selama ini maka banyak dari luar daerah yang membuang sampah di TPSS Kabupaten Magelang.
“Termasuk TPSS yang berada di Mertoyudan dekat Perumahan Bumi Prayudan itu sangat luar biasa sampahnya. Akhirnya 2 hari kita bersihkan, setelah itu penuh lagi. Kemudian kita jaga ternyata banyak dari Kota Magelang masuk ke TPSS situ,” katanya.
Selain itu, lanjut Sarifudin, di wilayah Muntilan, TPSS di Desa Pucungrejo juga disinyalir kerap kali digunakan membuang sampah dari wilayah Kabupaten Sleman.
Oleh karena itu dilakukanlah penjagaan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift untuk mengantisipasi hal tersebut.
Selain upaya penjagaan 24 jam di semua TPSS, DLH Kabupaten Magelang juga sudah secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah.
Sehingga, lanjutnya nantinya sampah yang masuk ke TPSS sudah terpilah antara yang organik dan yang anorganik.
“Yang dibuang adalah sampah anorganik, untuk sampah organik kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa diolah sendiri minimal dengan membuat lubang biopori untuk menimbun sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan, daun dan sebagainya,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar