TOK !! Dua Pemuda yang Palak dan Aniaya Santri di Magelang Jadi Tersangka
- calendar_month Rab, 16 Okt 2024

tangkapan layar dua pemuda aniaya dan palak santri di Magelang
BNews-MAGELANG– Akhirnya Dua pemuda yang diduga memalak dan menganiaya sejumlah santri; Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiyatunnasyiin Tegalrejo, Magelang, telah ditetapkan tersangka.
Saat ini keduanya mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Magelang sejak Selasa (16/10/2024).
Adapun identitas tersangka adalah AH (20) asal Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan RKA (22) warga Mlese, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.
“Tersangka AH bertindak sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan RKA sebagai eksekutor yang melakukan pemalakan dan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol M Fachrur Rozib dalam keterangannya pada Rabu (16/10/2024).
Aksi pemalakan disertai kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 02.11 WIB saat para santri sedang berjaga malam pada Minggu dini hari (13/10/2024).
Dalam video yang beredar, tampak dua orang pemuda, berboncengan naik sepeda motor, berhenti di depan kerumunan sejumlah santri yang tengah melaksanakan ronda malam.
RKA yang sedang membonceng kemudian turun dari motor dan mendekati korban untuk berinteraksi.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Tak lama kemudian, RKA terlihat melakukan tindakan penganiayaan terhadap sejumlah santri.
Salah satu korban, Ahmad Munawa (18), santri asal Cirebon, menceritakan insiden tersebut.
Ia bersama empat rekan santri lainnya sedang melakukan ronda malam hingga pukul 03.30 WIB.
Menurut Munawa, pada saat itu dua orang tiba-tiba melintas dari arah selatan dan menghampiri mereka.
“Kami melihat …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar