Trisula PAD Diluncurkan, Pemkab Magelang Integrasikan Data Usaha untuk Optimalkan Pajak Daerah
- calendar_month 0 menit yang lalu

BNews—MAGELANG — Pemerintah Kabupaten Magelang terus melakukan inovasi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimplementasikan Trisula PAD (Transformasi Integrasi dan Sinergi Data Usaha untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah) sebagai sistem terintegrasi untuk mempermudah pendataan usaha sekaligus mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Magelang pada 17 Juli 2026. Sejak diluncurkan, Trisula PAD mulai digunakan sebagai media kolaborasi lintas perangkat daerah dalam pengelolaan data perpajakan daerah.
Melalui sistem ini, berbagai data strategis berhasil diintegrasikan dalam satu platform, mulai dari data Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga data perpajakan daerah. Integrasi tersebut mendukung proses identifikasi potensi pajak, pendataan wajib pajak, pemutakhiran basis data, serta pengawasan objek pajak secara lebih cepat, akurat, efektif, dan berkelanjutan.
Saat ini, Trisula PAD telah digunakan oleh BPPKAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PK) sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui aplikasi tersebut, setiap perangkat daerah dapat melakukan pertukaran data, validasi informasi, pemutakhiran data, hingga tindak lanjut hasil pendataan secara terintegrasi. Dengan demikian, koordinasi antarinstansi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi lebih efektif.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya, mengatakan inovasi Trisula PAD dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data lintas perangkat daerah dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Melalui Trisula PAD sinergi antarperangkat daerah semakin kuat sehingga; mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Magelang,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Menurut Taufiq, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja; melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan cara pandang bahwa optimalisasi pendapatan daerah; bukan hanya menjadi tugas perangkat daerah tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan; potensi, dan layanan yang dimiliki,” pesannya.
Melalui implementasi Trisula PAD, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap kualitas basis data perpajakan semakin baik; identifikasi wajib pajak dan objek pajak baru dapat dilakukan lebih cepat, serta pengawasan pajak menjadi lebih optimal. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar