Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tujuh Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Polisi di Secang

Tujuh Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Polisi di Secang

  • calendar_month Sen, 22 Mei 2017

BNews-SECANG- Tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan di beberapa hotel  Melati di wilayah Secang Kabupaten Magelang (21/5) dini hari. Pengamanan ini berhasil dalam rangka Operasi Pekat memberantas Penyakit Masyarakat oleh jajaran Polres Magelang.

Dalam operasi yang dipimpin oleh KBO Binmas Iptu Teja Permana bersama puluhan anggota kepolisian Polres Magelang.  Saat operasi terapat beberapa pasangan berada di dalam kamar dan dilakukan pengecekan identitas pengunjung ternyata banyak yang bukan pasangan sah suami istri.

Iptu Teja Permana merangkan  bahwa Razia operasi ini dimaksud guna memberantas  penyakit masyarakat khususnya menjelang bulan Suci Romadhon 1418 H. “Dalam operasi atau razia kali ini mengamankan 7 pasangan bukan suami istri yang tidak sah, kemudian kami bawa ke Polres magelang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.

Ketujuh pasangan tersebut masing masing HW,40 warga Lampung dan SM, 43, warga Mertoyudan, NH,26 dan LN,21 warga Gondangrejo Windusari, ES,42 warga Purworejo Temanggung dan IB,37 warga Kandangan Temanggung, HY, 26, Windusari Magelang dan PR,19 warga Krinjing Dukun. Kemudian,  AP,54 ,warga Karanganyar  dan RT, 45 warga Gondangrejo  Windusari, AP ,24 warga Pringsurat Temanggung dan UL, 23 warga Kranggan, temanggung. Terakhir HS, 26 warga Temanggung Kaliangkrik dan VD, 23 warga Mertoyudan.

Setelah dilakukan pembinaan, mereka kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Supaya tidak mengulangi peruatannya lagi. (bsn)

About The Author

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less