Drama Cinta Gagal Nikah: Dari Masalah Rekening Kosong ke Laporan Polisi
- calendar_month Kam, 29 Mei 2025

Kisah Pilu Resepsi yang Batal: Dari Modal Usaha hingga Tuntutan Hukum
BNews-NASIONAL– Sebuah kisah pernikahan yang batal di tengah jalan menjadi viral di media sosial.
Resepsi yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi pasangan HY (36) dan Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN, justru berubah menjadi konflik yang mengundang perhatian publik.
Pernikahan yang direncanakan pada 4 Mei 2025 itu dibatalkan karena perselisihan di antara pasangan.
Masalah bermula saat HY mengetahui bahwa rekening milik Rangga kosong, yang memicu kemarahan dan ketegangan di antara mereka.
Persoalan keuangan ini rupanya diketahui oleh keluarga Rangga, yang kemudian meminta agar acara resepsi ditunda. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rangga, Ilir Sugiarto, dalam wawancara dengan Sripoku.com pada Selasa (27/5/2025).
“Peristiwa ini terjadi berawal HY dan klien saya ini memang saling mengenal, kemudian dalam prosesnya berjalan memang ada rencana untuk menikah,” ungkap Ilir.
Namun, terjadi perbedaan pandangan di antara pasangan ini yang memicu konflik serius.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Karena ada selisih pemahaman ini, keluarga klien kami pada 11 April 2025, datang ke rumah orang tua HY. Mengatakan bahwa terhadap pernikahan yang sudah direncanakan untuk ditunda saat itu,” lanjutnya.
Reaksi dari pihak HY tidak berhenti di situ. Menurut Ilir, pada 12 April 2025 malam, HY melaporkan Rangga ke Polsek Kemuning atas dugaan penganiayaan ringan. Peristiwa itu disebut terjadi di dalam mobil saat berada di kawasan Sekip.
“Ketika saya tanya dengan klien, tidak ada peristiwa tersebut, tindak kekerasan atau penganiayaan tidak ada. Malah saat itu klien saya menyelamatkan HY hendak melompat dari mobil saat sedang berjalan,” bebernya.
Ilir menambahkan bahwa ancaman dari HY, termasuk menyurati manajemen perusahaan tempat Rangga bekerja dan berniat mengirim karangan bunga sebagai bentuk tekanan sosial, membuat keluarga Rangga semakin ragu untuk melanjutkan rencana pernikahan.
“Nah ini yang membuat akhirinya nilai yang tadi serius terkikis,” ujarnya.
Rangga sebelumnya telah menitipkan logam mulia seberat 15 gram kepada HY sebagai modal usaha setelah menikah. Namun, karena pernikahan batal, logam mulia itu tak dikembalikan.
“Nah, ini bentuk keseriusan klien kami, logam mulia itu seberat 15 gram dititipkan ke HY untuk modal usaha setelah menikah,” jelas Ilir.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ilir mengklaim bahwa tidak ada bujuk rayu atau penipuan, dan bahkan upaya damai sudah dilakukan oleh kedua kuasa hukum.
“Dimana PH HY dan kami PH Rangga melakukan pertemuan di kantor kami. Untuk menyampaikan perihal jadi memang tidak bisa dilanjutkan.”
HY mengklaim mengalami kerugian besar akibat batalnya pernikahan. Ia menuntut ganti rugi senilai Rp250 juta atas kerugian material dan immaterial.
“Kami tanya saat itu jika dinominalkan berapa kerugian, saat itu HY menyampaikan kisaran Rp250 juta,” beber Ilir.
Karena logam mulia tidak kunjung dikembalikan, pihak Rangga melaporkan HY ke Polrestabes Palembang dengan tuduhan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.
“Logam mulia tersebut titip ke untuk modal usaha setelah menikah, jika tidak jadi menikah ya kembalikan,” tegasnya.
Ilir menegaskan, pihak keluarga Rangga tidak pernah menyatakan pembatalan pernikahan secara resmi, namun hanya meminta penundaan karena khawatir dengan emosi HY yang dianggap meledak-ledak.
“Orang tua melihat anaknya dilolo oleh calon istri, merasa belik jadi istri saja sudah, begini apalagi nanti sudah jadi istri. Kekhawatiran inilah membuat orang tua minta untuk ditunda,” katanya.
Terkait dugaan kekerasan seksual, Ilir menjelaskan bahwa hubungan yang terjadi atas dasar suka sama suka.
“Jika ada kekerasan seksual pertama, tidak mungkin mengulang ada kekerasan seksual kedua,” tutupnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 5



Saat ini belum ada komentar