Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » UNIK !! Jumat Curhat Jadi Program Andalan Polri, Termasuk di Kabupaten Magelang

UNIK !! Jumat Curhat Jadi Program Andalan Polri, Termasuk di Kabupaten Magelang

  • calendar_month Sab, 31 Des 2022

BNews–MAGELANG– Ada program menarik dari jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Magelang. Dimana mereka melaksanakan program Jumat Curhat, semua personel berdialog dengan masyarakat secara langsung.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Muntilan Polresta Magelang. Dimana Kapolsek Muntilan langsung terjun ke lapangan melaksanakan program tersebut.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir S.H, M.H. menjelaskan Jumat Curhat Serentak adalah kegiatan komunikasi dua arah. Yakni dengan dialog dengan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat.

“Apakah ada permasalahan atau yang perlu disampaikan secara langsung agar petugas mendengarkan curhatan itu sehingga bisa ditindaklanjuti secara cepat dan efektif,” kata Abdul Muthohir di sela kegiatan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Muntilan menempatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas); dan seluruh anggotanya berdialog dengan pedagang kaki lima (PKL), petani tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kapolsek Muntilan sendiri dalam kegiatan ini melaksanakan dialog langsung dengan petugas keamanan di SMU 1 Muntilan.

Kapolsek tiba sekitar pukul 11.00 WIB menemui petugas bernama Rian tersebut di tempat kerjanya. Mereka berbincang di kursi tunggu depan ruang petugas keamanan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Rian menyampaikan ada dua personel keamanan yang bertugas. Ia juga menyampaikan kendala dalam laksanakan tugas; yakni meminta ditempatkan petugas kepolisian untuk menyeberangkan siswa yang naik angkot ke sekolah.

“Satu lagi bagaimana kalau misalkan ada beberapa personel yang kesini untuk mengecek langsung apakah anak-anak benar-benar mematuhi peraturan atau belum,” kata Rian.

Menanggapi hal itu, Kapolsek mengatakan akan koordinasikan dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan supaya anak-anak tertib peraturan; terutama terkait aturan lalu lintas. Di antaranya adalah siswa harus berusia di atas 17 tahun dan memiliki SIM untuk bisa mengendarai sepeda motor, dan harus memiliki SIM. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less