Upaya Cegah Korupsi, Pemkot Magelang Tanamkan Budaya Malu Aparatur
- calendar_month 0 menit yang lalu

Sosialisasi antikorupsi bersama Kortas Tipidkor Polri, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Selasa (19/5/2026). (foto: Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memperkuat komitmen mencegah tindak pidana korupsi melalui penguatan integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi antikorupsi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Selasa (19/5/2026).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono berujar, persoalan korupsi tidak semata-mata dipengaruhi kapasitas seseorang, melainkan kuatnya komitmen menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, maka semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga integritas,” katanya.
Damar menambahkan, budaya malu terus ditanamkan di lingkungan birokrasi Kota Magelang. Aparatur didorong untuk malu menerima sesuatu yang bukan haknya, malu menyalahgunakan kewenangan, dan malu mencederai kepercayaan masyarakat.
“Pembiaran terhadap pelanggaran kecil dapat menjadi pintu masuk bagi penyimpangan yang lebih besar,” tegasnya.
Kata Damar, seluruh aparatur pemerintah merupakan pemegang amanah yang memiliki kewenangan, mengelola anggaran, menyusun perencanaan, menetapkan kebijakan, hingga menjalankan pelayanan publik.
“Karena itu, pembangunan tata kelola antikorupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan, tetapi juga ditentukan oleh integritas setiap individu,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri Fernando menyampaikan, tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi merupakan indikator positif dalam upaya pencegahan korupsi.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Menurutnya, pengawasan masyarakat terhadap pejabat publik, termasuk melalui media sosial, merupakan bentuk kontrol sosial yang efektif untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Itu merupakan mekanisme pengawasan yang bagus. Tentunya hal tersebut bisa mengevaluasi sekaligus memberikan masukan apakah suatu kegiatan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Daerah Kota Magelang Indah Sri Palupi mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi digelar untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran risiko korupsi. Serta membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap potensi fraud, memperkuat pengendalian intern. Serta menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkot Magelang,” ujarnya.
Agenda tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kota Magelang dalam mengikuti Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan KPK. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar