Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga Magelang Melalui PPMT Oleh Mahasiswa UNIMMA
BNews–MAGELANG-– Universitas Muhammadiyah Magelang atau UNIMMA kembali melakukan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT). Kegiatan kali ini dilakukan di Dusun Brontokan Desa Danurejo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang.
PPMT Periode IV yang dilakukan oleh lima mahasiswa Fakultas Hukum yaitu Wanda Minerva A., M. Choirul Anam; Suhardi Yanto, Bunga Mawardani F., Nadia Fitriana.
Dan PPMT kali ini mengusung judul “Pemberdayaan Masyarakat Dan Bimbingan Belajar Bagi Siswa Sekolah Dasar Dimasa Pandemi”. Dengan salah satu program kerja sosialisasi menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Yulia Kurniaty, SH., MH , para mahasiswa melakukan sosialisasi kesadaran hukum pada hari Minggu, 06 Februari 2022.2.11
Hal itu sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Hal ini didasarkan pada cukup banyaknya masyarakat yang bersinggungan dengan hukum, khususnya di Magelang.
Kegiatan dimulai dengan diskusi dengan ketua RT dan ketua PKK untuk membuat jadwal sosialisasi. Adapun materi sosialisasi yaitu tentang apa itu hukum dan kenapa harus ditaati.
Selain itu juga disampaikan data yang diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan bahwa kasus tertinggi masyarakat bersinggungan dengan hukum yaitu penyalahgunaan narkoba.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Dari hal tersebut, mahasiswa menekankan pentingnya membangun budaya sadar hukum, terutama untuk anak-anak yang merupakan generasi masa depan.
Disampaikan oleh para mahasiswa bahwa Hukum adalah hal yang sangat penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, perlu kesadaran untuk dapat mentaati dan memahaminya.
Dalam menumbuhkan kesadaran terhadap hukum yang berlaku, diperlukan peran aktif semua elemen masyarakat untuk memahami pengetahuan hukum baik secara umum maupun secara khusus. Sehingga diharapkan dengan adanya kesadaran hukum maka akan terwujud masyarakat yang beradap.
Dalam pelaksanaannya, terlihat antusias dari masyarakat dengan banyaknya pertannyaan tentang kesadaran hukum dan permasalahan hukum yang sering terjadi dalam masyarakat.
Salah satunya mengenai penanganan untuk anak yang berurusan dengan hukum dan penyalahgunaan media informasi.
Dalam kegiatan ini, masyarakat merasa senang dan puas atas penjelasan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Di akhir sosialisasi, Yulia Kurniaty SH., MH selaku dosen pembimbing menyampaikan kesimpulan bahwa kesadaran hukum sangat penting, hal ini perlu dimuali dengan menguatkan kesadaran hukum dalam keluarga, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh dan penggerak untuk orang lain. (adv)