VIRAL !! Penghuni Kamar Hotel ini Didenda Rp 1 Juta Karena Gabungkan 2 Kasur
- calendar_month Sel, 11 Feb 2025

ilustrasi Kasur Kamar Hotel
BNews-NASIONAL– Baru-baru ini viral di media sosial keluhan seorang pengunjung hotel di Kota Sukabumi yang dikenakan denda sebesar Rp1 juta usai menggabungkan dua kasur yang disediakan di kamar hotel. Keluhan itu disampaikan lantaran besaran denda lebih besar ketimbang harga sewa kamar hotel tersebut.
Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980. Hingga hari ini, Senin (10/2/2025) video itu telah ditonton 397 ribu orang mendapatkan 6.488 suka, 2.119 komentar, 841 disimpan, dan 2.130 dibagikan.
“Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta… Gila banget… lbh dr harga kamar,” tulis akun tersebut.
Dikutip Detik Jabar, Rina mengatakan, saat itu ia memesan kamar untuk mahasiswanya yang akan melaksanakan kegiatan wisuda. Namun, mereka ditahan pihak hotel karena persoalan dua ranjang (twin bed) yang disatukan.
“Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini. Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman,” kata Rina.
Ini merupakan pengalaman pertama bagi Rina. Ia sangat terkejut saat dihubungi mahasiswanya yang terkendala permasalahan denda di hotel tersebut.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, uang deposit Rp600 ribu yang diberikan sebelum menginap tidak dikembalikan dan pihak hotel tetap meminta sisanya sebesar Rp400 ribu. Pascaviral pihak hotel sempat menghubunginya untuk meminta menghapus video yang sudah beredar tersebut.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Ya, ada dua kali nelpon dan terakhir kemarin meminta untuk take down video namun tidak saya turuti karena memang kejadiannya reel nyata. Dan ternyata setelah saya viralkan, dikomentarnya korban kejadian serupa cukup banyak,” ucap dia.
Pihak hotel pun sudah memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Melalui media sosial resminya, mereka menjelaskan kronologi terkait permasalahan tersebut.
“Pada tanggal 29 November 2024, terdapat pemesanan dua kamar hotel atas nama Rina Febrianti melalui OTA Expedia. Proses check in berjalan dengan lancar. Pembayaran kamar sudah dilakukan melalui OTA dan pembayaran deposit senilai Rp600 ribu (dua kamar masing-masing Rp300 ribu),” tulis akun resmi Instagram @anugrahhotel.
Lebih lanjut, kedua tamu yang menginap menyatakan menyetujui soal extra cleaning fee yang akan dibebankan apabila melanggar tata tertib selama menginap ditandai dengan penandatanganan formulir registrasi. Dalam aturan tersebut, menggabungkan dua kasur masuk sebagai beban yang ditanggung tamu.
“Proses chek out kamar dilakukan .. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar