VIRAL !! Penghuni Kamar Hotel ini Didenda Rp 1 Juta Karena Gabungkan 2 Kasur
- calendar_month Sel, 11 Feb 2025

ilustrasi Kasur Kamar Hotel
“Proses check out kamar dilakukan pada 30 November 2024 oleh kedua tamu. Pada saat dilakukan pemeriksaan kamar check out room attendant ditemukan pelanggaran tata tertib tamu selama menginap yaitu joint bed,” lanjutnya.
Kemudian, penolakan pembayaran denda pun terjadi. Di sisi lain, pihak hotel merujuk pada formulir yang sudah disetujui sebelumnya. Hingga akhirnya, pemesan hotel datang dan mengambil video hingga memviralkan di media sosial.
“Mengingat tata ruang hotel sudah di design sedemikian rupa hingga apik dan sesuai fungsi sehingga dapat mempertahankan kenyamanan bagi pengunjung berkunjung. Menyatukan bed tanpa bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, berisiko merusak asset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telephone yang terpasang di antara dua divan,” jelasnya.
Terkait denda Rp1 juta, pihak hotel menyebut tidak membebankan extra cleaning fee. Pasalnya sudah ada deposit sebesar Rp600 ribu pada saat registrasi. Atas viralnya kejadian tersebut, pihak manajemen hotel mengaku mengalami kerugian materiel dan non materiel.
“Kami sudah memberikan penawaran terkait penyelesaian secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Deposit Rp600 ribu akan kami kembalikan dan kami juga memberikan undangan untuk Ibu Rina menginap di hotel selama proses penyelesaian atas kesalahpahaman yang sudah terjadi. Namun Ibu Rina menolak,” kata pihak manajemen.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Mereka juga memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. “Penjelasan ini kami buat guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta akan menjadi koreksi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan,” sambungnya.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji juga menanggapi terkait video viral tersebut. Melalui Dinas Pariwisata, pihaknya sudah memanggil hotel yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
“Sudah ada karena itu kan kewenangan pengusaha saya tidak punya kewenangan untuk berkomentar sebetulnya tapi saya sudah menugaskan Dinas Pariwisata untuk memberikan permintaan (klarifikasi) apa yang terjadi. Akhirnya sudah ada pernyataan tertulis,” kata Kusmana.
Kusmana juga mengaku sudah melakukan diskusi dengan pengusaha hotel di Jawa Barat. Hasilnya, sebagian hotel memang sudah menerapkan aturan tersebut namun bentuk penyelesaian masalahnya beragam.
“Saya punya grup juga hotel-hotel se-Jabar. Memang ada beberapa aturan hotel seperti itu, tertulis dan di tandatangani. Ada juga yang meringankan dengan komunikasi antara konsumen dan hotel. Hade goreng ku basa, silahkan ngobrol karena kan hotel juga punya aset yang harus dilindungi juga,” tutupnya. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar