VIRAL !! Video Petugas Dishub Hapus Papan Parkir Gratis, Ternyata ini Lokasinya
- calendar_month Rab, 3 Jul 2024

Tangkapan layar video petugas Dishub hapus tulisan parkir gratis
BNews-NASIONAL– Sebuah video berdurasi 52 detik yang menunjukkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus; tulisan ‘parkir gratis’ di papan di salah satu toko berjejaring, Indomaret, telah beredar.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh pemilik akun media sosial (medsos) Instagram @interaktive pada Jumat (28/6/2024).
Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghapusan tersebut dilakukan oleh petugas Dishub setempat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Barat, Fathurrahman, mengkonfirmasi bahwa petugasnya memang menghapus tulisan ‘parkir gratis’ di salah satu ritel modern tersebut.
Fathurrahman menjelaskan bahwa tindakan penghapusan tulisan parkir gratis dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemilik ritel. Penghapusan itu terjadi pada Kamis (27/6/2024) di Indomaret Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
“Ya, itu terjadi di ritel Terong Tawah. Kami atas nama Dinas meminta maaf atas ketidaknyamanan terkait video viral tersebut,” ujar Fathurrahman pada Senin (1/7/2024).
Menurut Fathurrahman, penghapusan papan tulisan parkir gratis menggunakan Pylox tersebut dilakukan karena tempat tersebut merupakan lokasi pemungutan retribusi parkir Pemkab Lombok Barat. Di sana juga ada jukir yang menarik pungutan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK GRATIS)
Fathurrahman menegaskan bahwa penarikan retribusi parkir di toko-toko yang berada di dekat bahu jalan masuk ke dalam objek penarikan retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penghapusan papan parkir gratis dilakukan untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan semua dilakukan setelah koordinasi dengan pengelola. Kami berharap agar pengelola ritel dapat berkoordinasi lebih baik dengan kami,” tambahnya.
Menurut data dari Dishub Lombok Barat, saat ini terdapat sekitar 300 jukir legal atau resmi yang tersebar di sembilan kecamatan di Lombok Barat. Mereka bertugas menarik pungutan parkir di berbagai lokasi seperti pasar, pertokoan, dan ritel modern. (*/detik)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani


Saat ini belum ada komentar