VIRAL !!! Video Pria Ditelanjangi Di Jogja Karena Diduga Klitih Tertangkap Warga
- calendar_month Sab, 9 Apr 2022

ilustrasi orang membawa celurit diduga klitih atau kejahatan jalanan
BNews–JOGJA– Viral di media sosial sebuah video dan foto seorang pria yang ditangkap warga gegara diduga pelaku klitih di Yogyakarta . Polisi menjelaskan fakta penangkapan pria tersebut.
Pria itu ditangkap warga di Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Jogja. Pria itu ditangkap beramai-ramai oleh warga hingga ditelanjangi.
“Seh anget lur, klitih mlebu Badran, entek manggon (masih hangat, Lur, klitih masuk Badran, habis di tempat)” cuit akun @merapi_uncover memberikan komentar di foto yang dibagikan sekitar pukul 03.00 WIB tadi, Jumat (8/4/2022).
Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/4) pukul 23.00 WIB. Hingga saat ini, pria itu masih diamankan Polsek Jetis.
“Seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di muka umum oleh warga Badran Bumijo Jetis,” kata Timbul saat diwawancarai di Mapolresta Jogja, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, sebenarnya kasus itu tidak termasuk klithih yang merupakan pembacokan secara acak. Dia menyebut pria tersebut telah memiliki sasaran alias musuh.
Ia mengatakan, pelaku bernama BP (18) tersebut juga merupakan warga Badran. Selama ini dia dikenal sebagai pengamen.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Pelaku mengaku membawa arit (sabit) untuk membantu temannya (berkelahi). Kemudian, dia pulang, setelah turun dari membonceng sepeda motor temannya, berjalan kaki dengan menenteng arit hendak pulang,” jelasnya.
Saat menenteng sabit itulah, kata Timbul, ada warga yang melihat. Beberapa saat kemudian terjadi kegaduhan, ternyata warga menangkap pelaku karena menduga pelaku klithih.
“Pelaku setelah mengamen minum ciu bersama lima rekannya pengamen. Saat minum itu, temannya salah satu rekannya bernama Rizal bercerita sedang mempunyai masalah dengan Cak Muniri, warga Cokrodiningratan,” katanya.
“Kemudian pelaku mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Rizal mencari Cak Muniri dengan menggunakan sepeda motor berkeliling dengan rute Tugu-Bunderan Samsat-Simpang 4 Pingit-Simpang 3 A Takrib,” katanya menambahkan.
Selanjutnya, sesampainya di Simpang 3 A Takrib, pelaku turun dari boncengan Rizal dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit atau arit.
“Selanjutnya pada saat sampai di depan Universitas Janabadra, Badran, tiba-tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut. Sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan,” katanya.
Timbul memastikan, pihaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap BP maupun saksi-saksi. “Kemungkinan akan dikenai UU Darurat tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelasnya. (*/detik)
About The Author
- Penulis: Joe Joe



Saat ini belum ada komentar