Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Tegas terhadap Ormas yang Meresahkan

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Tegas terhadap Ormas yang Meresahkan

  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025

BNews-NASIONAL- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta kepala daerah, Kepolisian Daerah (Polda), dan seluruh aparat terkait agar bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Bima menegaskan bahwa kepala daerah harus aktif berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, dan militer setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ormas yang bertindak di luar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas-ormas yang melanggar hukum,” kata Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).

Aduan Terkait Premanisme Ormas Terus Masuk ke Pemerintah

Bima Arya mengakui bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai tindakan premanisme yang dilakukan oleh ormas. Meskipun begitu, ia enggan menyebutkan nama-nama ormas tertentu yang terlibat dalam laporan tersebut.

“Ada, ada, ya kita tidak bisa bilang banyak atau tidak, tapi ada laporan itu,” katanya.

Saat ditanya secara spesifik mengenai ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) pimpinan Hercules, Bima tidak membantah. Namun, ia menegaskan bahwa instruksi ketegasan berlaku bagi semua ormas tanpa terkecuali.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Siapapun, siapapun tentu ya tidak ada yang di atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas tapi seluruh ormas yang terikat dalam hukum positif di Indonesia,” tegasnya.

Ormas Harus Dibina, Bukan Dibiarkan Bertindak Semena-mena

Menurut Bima Arya, ormas pada dasarnya merupakan aset bangsa jika dibina dengan pendekatan yang tepat. Namun, ia tidak menutup mata bahwa ormas juga bisa menjadi ancaman jika tidak dikendalikan dengan baik.

Karena itu, Bima mendorong kepala daerah untuk tidak hanya bertindak setelah muncul masalah, tetapi juga menjalankan langkah-langkah pembinaan sejak dini.

“Maka ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan,” katanya.

Evaluasi UU Ormas Jadi Pertimbangan

Bima mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta jajaran kementeriannya untuk mengkaji kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

“Memang Pak Menteri meminta agar ini dikaji sejauh mana apakah akan ada perubahan revisi di situ,” jelas Bima.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Meski demikian, Bima menilai bahwa UU Ormas yang berlaku saat ini sebenarnya sudah cukup memadai, terutama dalam memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan mulai dari teguran hingga pembubaran ormas.

Latar Belakang Wacana Revisi UU Ormas

Dorongan untuk merevisi UU Ormas kembali mencuat setelah sejumlah insiden premanisme berkedok ormas terjadi menjelang Idulfitri 2025. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di Depok, di mana sekelompok ormas membakar mobil polisi sebagai bentuk protes atas penangkapan salah satu pemimpinnya yang diduga memiliki senjata api ilegal.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap peningkatan pengawasan terhadap ormas, termasuk melalui audit keuangan.

“Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan dinamis, ada perubahan-perubahan situasi, dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” kata Tito di Jakarta, Jumat (25/4). (*/CNN)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less