Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warga Grabag Datangi Mapolres Magelang Pertanyakan Kasus Pembunuhan, Ini Hasilnya

BNews–MAGELANG– Buntut kasus penganiayan yang mengakibatkan seorang anak di Grabag Magelang meninggal dunia berlanjut. Sejumlah warga pada Selasa pagi kemarin (9/8/2022) mendatangi Mapolres Magelang.

Warga tersebut terdiri tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.  Kedatangan mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus bocah inisial WS (13) tewas dianiaya temannya sendiri.

Terperinci yang mendatangi Mapolres Magelang meliputi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT, Kepala Dusun dan Kepala Desa. Perwakilan sekitar enam orang diterima langsung Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di ruang kerjanya.

“Terima kasih sekali. Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Kapolres mengenai perkembangan masalah warga kami yang menjadi korban. Dan terima kasih sekali kerja keras Kapolres beserta tim,” kata Kades Baleagung Nur Muhammad Sholikin (9/8/2022).

Menurutnya, kedatangan mereka di Polres Magelang untuk menanyakan perkembangan proses hukum. Hal ini karena banyak warga yang bertanya-tanya mengenai kasus pembunuhan tersebut.

“Untuk menjawab kalau belum tahu, kami belum berani. Kami paksakan sowan dan diberi waktu oleh Kapolres untuk bertemu. Sehingga kami mendapat penjelasan, alhamdulillah saya merasa puas. Saya sampaikan ke warga agar bisa menerimanya. Biar tidak ada gambaran-gambaran atau mungkin rasa penasaran,” tuturnya.

“Tadi sudah disampaikan diberikan (ancaman hukuman) Pasal 340. Jadi itu unsur pembunuhan berencana. Mudah-mudahan pasal itu bisa diterapkan sehingga nanti bisa menjadi pembelajaran untuk anak-anak kita yang masih kecil,” ujar dia.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Hasil pertemuan, katanya, nantinya akan disampaikan kepada warga lainnya. “Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke warga. Biar masyarakat bisa menerima, kondusif dan tenang,” ujarnya.

Sholikin juga menceritakan awal mula terungkapnya terduga pelaku penganiayaan.

Sholikin menuturkan, pada Rabu (3/8), sepulang dari hajatan mendapatkan informasi salah satu warganya, WS, tidak pulang. Terkait hal tersebut, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

“Saya punya rasa penasaran karena dari orang tua korban nggak pulang itu dijemput teman dalam kondisi (wajah) ditutup masker sama pakai topi (penutup kepala). Sehingga orang tua juga tidak memahami. Dia (pelaku) menyebut (nama), (nama desa di Grabag). Setelah saya tanya ke Pak Kades Manggung, saya suruh carikan nama ini kok nggak ada,” kata Sholikin.

Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya pelaku bisa terungkap. Pelaku kemudian diamankan polisi.

“Akhirnya dia mengaku yang jemput WS. Katanya diantar ke pojok dusun, ke tempat singkong-singkong, tapi jawabannya berbelit-belit begitu,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan proses hukum masih berjalan. Dalam kasus ini, pelaku maupun korban merupakan anak-anak.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Ini membutuhkan waktu penanganan cukup cepat dan kemarin sudah koordinasi dengan jaksa untuk persiapan proses berikutnya. (Pengembangan penyidikan) Itu merupakan salah satu pertanyaan yang menjadi unek-unek dari warga masyarakat Baleagung. Saat ini berdasarkan keterangan daripada tersangka hanya melakukan sendiri, namun demikian kami tidak hanya berhenti dari keterangan tersebut,” kata Sajarod.

Disebutnya saat ini tersangka sudah ditahan. Penahanan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pelaku anak-anak, yakni harus dipisahkan dengan orang dewasa.

“Terakhir kemarin kita meriksa dari keluarga korban di Polsek. Kemarin sudah koordinasi dengan jaksa, nanti persiapan tahap satu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial WS (13), warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, ditemukan tewas usai sempat dilaporkan hilang, Kamis (4/8). Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap korban tewas setelah dianiaya temannya sendiri.

Pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan dan kini ditahan polisi.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan dugaan sementara, penganiayaan ini berawal saat pelaku diduga mengambil ponsel milik korban. Sajarod menyebut pelaku merasa ketakutan karena ketahuan mengambil sehingga mendatangi rumah korban.

“Dugaan sementara (motif) karena yang bersangkutan (pelaku ini) diduga mengambil barang milik korban berupa handphone (HP), alat komunikasi. Yang bersangkutan ketakutan (ketahuan) mengambil sehingga korban diajak keluar terus terjadi perkelahian di sana (kebun kopi) yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sajarod kepada wartawan, Jumat (5/8). (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!