WOW !! Pemerintah Usulkan Biaya Ibadah Haji Rp 105 Juta Per Orang
- calendar_month Sab, 18 Nov 2023

ILUSTRASI: Ibadah Haji (foto: haji.kemenag.go.id)
BNews-NASIONAL- Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang; untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin, 13 November 2023.
BPIH merupakan dana yang digunakan untuk biaya operasional dalam pelaksanaan ibadah haji. BPIH mencakup seluruh biaya yang harus dikeluarkan dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.
Yaqut menjelaskan bahwa perhitungan BPIH didasarkan pada asumsi nilai tukar dolar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sementara itu, asumsi nilai tukar real Saudi terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Living cost untuk tahun 1445H/2024M tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar SAR 750, yang akan dibayar dalam bentuk riyal Saudi dengan mempertimbangkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.
“BPIH terdiri dari dua komponen, yakni komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi),” ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, kebijakan formulasi BPIH diambil untuk menjaga keseimbangan antara beban jamaah haji dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Anggaran BPIH mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, dan biaya hidup.
Usulan BPIH tersebut lebih tinggi dari penetapan tahun sebelumnya sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler. Namun, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan tahun 1445H/2024M masih belum diputuskan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan bahwa usulan besaran BPIH akan menjadi acuan untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH. (*/antara)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar