10 Proyek Strategis Pemkab Magelang Rampung 100 Persen, Dua Konstruksi Sempat Terlambat
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Wakil Bupati Magelang Sahid saat memberikan arahan pada acara Exit Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Tahun 2025.
BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar Exit Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Tahun 2025, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Cemerlang, Kantor Setda Kabupaten Magelang, sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan tata kelola pembangunan daerah.
Exit meeting ini menjadi agenda penting untuk mengevaluasi sepuluh paket kegiatan strategis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui forum ini, Pemkab Magelang menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Magelang Sahid, yang mewakili Bupati Magelang. Ia menyampaikan apresiasi; kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang serta seluruh OPD yang terlibat dalam pengelolaan paket strategis.
“Exit meeting ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan merefleksikan pelaksanaan kerja bersama, sekaligus menggali pelajaran berharga dalam mengelola paket pembangunan strategis,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa pelaksanaan paket strategis tahun 2025 mengacu pada Surat Deputi KPK RI terkait Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025 serta Surat Keputusan Bupati Magelang tentang penetapan paket strategis.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sebanyak 10 paket pekerjaan dengan nilai total lebih dari Rp37 miliar masuk dalam evaluasi. Paket tersebut meliputi renovasi gedung RSUD, pembangunan fasilitas kesehatan dan olahraga, rehabilitasi jembatan, hingga penyediaan perlengkapan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Wakil Bupati Magelang juga memaparkan berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan, di antaranya reviu HPS dan probity audit oleh Inspektorat, reviu kontrak oleh Bagian Hukum, monitoring lapangan, serta penerbitan surat peringatan kepada penyedia jasa yang mengalami keterlambatan pekerjaan.
Hasilnya, seluruh paket strategis dinyatakan terselesaikan 100 persen. Meski demikian, dua proyek konstruksi, yakni renovasi bangunan RSUD Muntilan dan pembangunan Gedung Rawat Inap Standar KRIS RSCU, tercatat mengalami keterlambatan penyelesaian.
Dalam evaluasi lebih lanjut, Pemkab Magelang mencatat sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Di antaranya belum terlaksananya tender dini sebagaimana amanat MCSP KPK RI, serta konsolidasi pengadaan yang belum optimal; sehingga belum menghasilkan paket strategis lintas OPD. Selain itu, perencanaan pengadaan di tahun sebelumnya dinilai masih lemah dan berdampak pada pelaksanaan tahun berjalan.
“Kami berharap exit meeting ini menjadi pijakan untuk perbaikan. Hambatan dan peluang harus diolah menjadi rekomendasi nyata untuk pelaksanaan tahun berikutnya,” tegas Sahid.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, Muhammad Edi Susilo, turut memberikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar OPD serta peningkatan kualitas pekerjaan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kami memahami bahwa di lapangan masih ada tantangan, namun fokus kita adalah memperbaiki proses dan memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Robin Abdi Ketaren, memaparkan hasil pengamanan; dan pengamatan terhadap sejumlah proyek strategis yang dilakukan bersama tim kejaksaan.
Beberapa proyek yang mendapat perhatian antara lain penguatan dan pembangunan fasilitas Kantor Kejaksaan Negeri Magelang; Pembangunan Jembatan Saldrang (Giritengah–Girigunung) reaktif kaki Jembatan Mranggensari; peningkatan ruas jalan Mranggen–Polengan, serta peningkatan LPJU di wilayah Polengak, Ranggung Lek, dan Ranggung Bersuat.
Dari hasil monitoring, ditemukan sejumlah kendala di lapangan, seperti akses jalan sempit, parkir liar yang menghambat mobilisasi alat; medan proyek yang menantang, hingga kurangnya koordinasi awal antara konsultan perencana, pengawas, dan pengguna jasa.
“Kami mendorong agar tahun depan koordinasi diperkuat, perawatan bangunan diperhatikan; dan proyek pada jalur utama masyarakat dipercepat pengerjaannya,” ujar Kajari Robin.
Baik Pemkab Magelang, DPRD, maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang sepakat bahwa pelaksanaan proyek strategis daerah; harus terus disempurnakan, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca, kondisi lapangan, dan koordinasi teknis lintas pihak.
“Kami berharap pada tahun 2026 cuaca bersahabat, kendala teknis dapat diminimalkan, dan semua program pembangunan; dapat berjalan lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Kajari. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar