1622 Botol Miras dan 636 Liter Oplosan Diamankan Polres Magelang Sejak Awal Tahun
BNews—MUNGKID— Ribuan botol minuman keras dan oplosan dimusnahkan oleh Polres Magelang pagi tadi (28/5). Barang-barang tersebut merupakan barang sitaan atau barang bukti yang berhasil diamankan sejak Januari-Mei 2019.
Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo mengatakan bahwa barang-barang terbut diamankan dari saat Polres Magelang menggelar operasi Pekat. “Kami amankan dari beberapa warung yang menjualnya di beberapa wilayah di Kabupaten Magelang,” katanya.
Untuk jenis miras tersebuta antara lain Vodka 44 botol, Anggur merah 435 , Oplosan ciu 279 botol, Tuak 106 liter , Toak 190 liter, 864 botol dan 340 liter oplosan. “Pemusanahan minuman keras berahkohol ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polres Magelang dalam memberantas penyakit masyarakat, katanya kepada awak media,” imbuh Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho saat memimpin pemusnahan tersebut.
“Minuman keras merupakan salah satu penyebab awal tindakan krimialitas, selain itu bahaya minuman keras oplosan karena tidak sesaui petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan pelanggaran Perda Kabupaten Magelang ,” ungkapnya.
“Untuk para penjual miras maupun pengkonsumsi selama ini kita kenakan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya. (bsn)
