BNews–MAGELANG– Mulai hari ini (3/10/2022) Operasi Zebra Candi 2022 digelar. Termasuk di kawasan hukum Polres Magelang.
Kegiatan tersebut diawali dengan gelar pasukan di halaman Polres Magelang. Diikuti oleh pasukan gabungan terdiri jajaran Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bagi seluruh personil yang terlibat agar saling komunikasi. “Saling jaga komunikasi antar stakeholder seperti TNI, Satpol, Dishub dalam operasi ini,” katanya.
Jika ada oknum masyarakat yang melanggar, lanjutnya lalu lintas segerakan komunikasikan. “Untuk tema tertib berlalulintas wujudkan kamseltibcarlantas yang presisi,” imbuhnya.
Kapolres berpesan dalam operasi zebra candi 2022 ini mengedepankan tindakan edukatif, prefentif dan pelaksanaan humanis. “Ketepatan kegiatan bersifat edukatif. Tekankan anggota untuk menjalankan sesuai porsinya,” tegasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menambahkan kegiatan akan berlangsung mulai 3 Oktober 2002 sampai 16 Oktober 2022. Sebanyak 400 personil gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini.
“Hal ini digelar lantaran data kasus kecelakaan di Jawa Tengah meningkat dari tahun 2021 dan 2022. Oleh karena itu operasi zebra digelar untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambahnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS KLIK DISINI
Ia menjelaskan untuk sasaran operasi ini terdapat tujuh point’. Antara lain Berkendara sambil berain smartphone, Pengemudi dibawah umur; Berbonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus.
Untuk Mekanisme Operasi Zebra Candi 2022 dilakukan tanpa adanya tilang manual. Melainkan akan mengandalkan e-TLE khusus yang telah dimilik oleh sejumlah anggota
“Operasi Zebra tahun ini penilangan tidak secara manual atau statistik. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik. Utamakan edukasi dan himbauan,” ujar Kasat Lantas.
Meski demikian, lanjutnya jika ada pelanggaran kasat mata dan membahayakan tetap akan ditindak. “Itu bisa ditindak secara manual atau statistik. Karena petugas yang memiliki handphone khusus untuk E-TLE belum semua,” pungkasnya. (bsn)