Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

2 Orang DPO Kasus Terorisme Diburu Tim Densus 88

BNews–NASIONAL– Sebuah informasi disebarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Yakni terkait terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Kedua DPO teroris itu adalah Saiful Basri (41) dan Sanny Nugraha (36).

Informasi DPO teroris atas nama Sanny Nugraha dan Saiful Basri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

“Benar,” ucap Argo singkat, (13/4/2021). dikutip detik.

Adapun keterlibatan Sanny Nugraha dan Saiful Basri ini di antaranya merencanakan pembuatan bom untuk melakukan serangan kepada polisi.

Keduanya juga disebutkan mengetahui pembuatan bom serta mengikuti pelatihan percobaan pembuatan bom di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Berikut identitas diri dua DPO teroris yang kini diburu Densus 88 Antiteror:

1. Saiful Basri

  • TTL : Jakarta, 09 Juli 1979
  • Agama : Islam
  • Jenis Kelamin : Laki-laki
  • Alamat: Jati Padang Utara, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • Pasal : Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003

2. Sanny Nugraha

  • TTL : Jakarta, 03 September 1984
  • Agama : Islam
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Alamat: Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
  • Pasal : Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003

Sebelumnya, Divisi Humas Polri juga menyampaikan informasi adanya 3 terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror. Salah satunya Nouval Farisi ditangkap setelah keluarga memberikan informasi keberadaannya ke Polsek Setiabudi.

“Diamankan Saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4/2021).

Sementara itu, dua nama lainnya, yakni Arief Rahman Hakim dan Yusuf Iskandar alias Jerry, masih diburu Densus 88 Antiteror. Ketiganya disebut terlibat perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri.

Selain itu, ketiga terduga teroris tersebut diketahui sudah merencanakan pengeboman di SPBU dan industri milik warga keturunan Tionghoa. Ketiganya disebutkan masuk kelompok Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.

“(Merencanakan pengeboman di) industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni,” tulis akun resmi Divisi Humas Polri itu. (**)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!