25 Anggota DPRD Kota Magelang Periode 2024-2029 Ucap Sumpah Janji Jabatan
- calendar_month Sen, 19 Agu 2024

25 anggota DPRD Kota Magelang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pileg 2024 resmi mengucap sumpah janji jabatan di ruang sidang DPRD Kota Magelang, Senin (19/2024). (foto: istimewa)
BNews—MAGELANG— Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Magelang kesatu masa persidangan kesatu tahun sidang 2024, Senin (19/8/2024). Dengan acara peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Magelang masa keanggotaan tahun 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Magelang masa keanggotaan tahun 2024-2029.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota dewan terpilih Kota Magelang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Magelang Anak Agung Oka Parama Budita Gocara. Pengucapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/103 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Magelang.
Usai pengambilan sumpah janji, perwakilan anggota dewan menandatangani pakta integritas. Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan nama pimpinan sementara DPRD Kota Magelang masa keanggotaan 2024-2029. Yakni Evin Septa Haryanto Kamil (PDIP) sebagai ketua sementara dan Imam Indra Setyawan (PKB) sebagai wakil ketua sementara.
”Harapannya kami segera bersinergi dengan pemerintah daerah. Termasuk menyusun alat kelengkapan (alkap). Tidak usah lama-lama, dinamikanya langsung tertata, dan langsung kerja,” kata usai Ketua Sementara DPRD Kota Magelang Masa Keanggotaan 2024-2029 Evin Septa Haryanto Kamil rapat paripurna.
Evin menyebut bahwa pembentukan fraksi, tata tertib dan kepemimpinan definitif yang seiring dengan penyusunan alkap maksimal selesai pada pertengahan September 2024. ”Kita upayakan bisa sebelum satu bulan, tergantung prosesnya di masing-masing kepartaian dan kaitannya dengan pimpinan definitif,” ujarnya.
Dia pun berharap para anggota DPRD Kota Magelang keanggotaan 2024-2029 ini harus lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. ”Besok kami upayakan bisa lebih. Pola komunikasinya banyak, bukan hanya DPRD Menyapa dan Reses. Kita harus lebih intens dan membangun komunikasi,” imbuhnya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat atas pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Magelang periode 2024-2029.
“Kami mengucapkan selamat menunaikan tugas pengabdian, dengan dukungan seluruh rakyat juga kemitraan yang sinergis dengan lembaga eksekutif dan seluruh elemen masyarakat. Maka lembaga legislatif dapat menunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Aziz juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka sebagai wakil rakyat Kota Magelang.
“Berakhirnya periode tugas, tentunya bukan artinya selesainya semangat pengabdian. Oleh karena itu, dukungan dan kiprah saudara-saudara terus kami nantikan untuk kemajuan pembangunan Kota Magelang,” katanya.
Aziz saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri memaparkan, ada hal yang perlu dicermati sebagai anggota DPRD. Yakni secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, UU Nomor 23/2024 tentang Pemerintah Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” jelasnya.
Anggota DPRD memiliki ikatan yang kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
”Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” katanya.
Dia juga menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD. Yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Magelang masa keanggotaan tahun 2024-2029
Febrian Prabowo (PKB)
Sallafudin (PKB)
Yusuf Susilo (Partai Gerindra)
Della Setya Maharani (PDIP)
Lexiano Gamma Praditya (PDIP)
Muh Harjadi (Partai Golkar)
Bustanul Arifin (PKS)
Waluyo (Partai Demokrat)
Yunita Budi Chrissanni (PKB)
Adi Chandra Pamungkas (Partai Gerindra)
Evin Septa Haryanto Kamil (PDIP)
Atang Kustiono (PDIP)
Narisqa (PDIP)
Slamet Bambang Sulistyo (PDIP)
Ventje Jehezkiel Rogi (Partai Golkar)
Imam Musaechoni (PKS)
H.I.R Jatmiko (Partai Hanura)
Y IG Marji Nugroho (Partai Demokrat)
Imam Indra Setyawan (PKB)
Nella Karnela Yunissari (Partai Gerindra)
Kevin Mahesa Amuwardhani (PDIP)
Titiek Utami (Partai Golkar)
Achmad Widodo (PKS)
Tyas Anggraeni (Partai Hanura)
Dian Mega Aryani (Partai Demokrat)
(MTA)
About The Author
- Penulis: BNews 7


Saat ini belum ada komentar