3 Ribu KK di Muntilan Masih Belum Punya WC Pribadi

BNews—MUNTILAN— Muntilan deklarasikan bebas buang air besar sembarangan di Gedung Ahmad Badari Gunungpring Kecamatan Muntilan (10/10). Hal tersebut masuk dalam program ODF (Open Defecation Free) yang juga merupakan program Nawacita Presiden Jokowi.

“Hal ini dilaksanakan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang kesehatan yakni menyukseskan program 100.0.100,” ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menghadiri acara tersebut.

Disebutkan bahwa program ini meliputi 100 persen akses pelayanan air minum aman, 0 persen kawasan rumah kumuh, dan 100 persen akses sanitasi aman. “Inilah Nawacita yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo, yang harus kita siapkan. Maka hari ini saya sangat mengapresiasi kepada Pak Camat dan seluruh Kepala Desa yang sudah melangkahkan tekadnya untuk stop buang air besar sembarangan dan menyediakan sanitasi yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, Bar Kuncor, menyampaikan laporan hasil verifikasi jamban dalam rangka deklarasi stop buang air besar sembarangan.  “Seluruh Desa di Kecamatan Muntilan sudah layak,” tambahnya.

“Secara total jumlah KK nya 20.829. Sementara yang telah memiliki jamban layak sebanyak 16.862 KK, sedangkan yang masih sharing atau menumpang masih ada 3.967 KK,” ungkapnya.

Plt Camat Muntilan, Imam Jawawi menjelaskan bahwa deklarasi stop buang air besar sembarangan ini sesuai surat edaran Bupati Magelang tahun 2019 Nomor 443.65/017/05/2018 tentang percepatan Open Defecation Free.

“Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Pemerintah Kecamatan Muntilan bersama dengan instansi terkait berusaha untuk mewujudkan masyarakat Muntilan yang Stop Buang Air Besar Sembarangan,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: