Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Capaian Realisasi Fisik Kegiatan di Pemkab Magelang Belum Capai Target, ini Pesan Bupati

BNews–MAGELANG– Rakor POK Terpadu akhir triwulan III Tahun Anggaran 2022 digelar oleh Pemkab Magelang. Hal itu untuk mengidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

Dengan harapan, kegiatan tersebut dapat merumuskan alternatif atau solusi agar target yang telah direncanakan dapat tercapai.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, kegiatan Rakor POK Terpadu Tingkat Kabupaten Magelang ini merupakan acara rutin; yang dilaksanakan setiap Triwulan, dengan tujuan untuk memberikan gambaran kinerja; dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang maupun Non APBD Kabupaten Magelang.

“Dari laporan yang saya terima, untuk capaian realisasi fisik kegiatan sampai dengan akhir triwulan III, baru mencapai 74,22 persen; dari target sebesar 77,76 persen. Dimana berarti bahwa terdapat deviasi minus sebesar 3,54 persen; apabila dibandingkan dengan capaian dua tahun sebelumnya dengan periode yang sama. Maka progres capaian realisasi fisik Tahun 2022 ini masih jauh lebih baik, dari sisi persentase capaian maupun deviasinya,” ungkap, Zaenal Arifin saat membuka kegiatan Rakor POK Triwulan III Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Setda Kabupaten, Rabu (26/10/2022).

Zaenal berharap agar setiap OPD tidak terlena dan terus berupaya dalam mengejar target hingga akhir Tahun Anggaran ini. Berbeda lagi dengan capaian realisasi keuangan yang baru mencapai 59,51 persen, capaian ini tentunya masih sangat jauh dari target, yang mana realisasi fisik seharusnya diiringi juga dengan penyerapan anggaran.

Melihat data capaian kinerja fisik maupun keuangan sampai dengan akhir triwulan III Tahun Anggaran 2022 ini, masih ada deviasi.

“Untuk itu, saya tekankan bagi OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah, untuk segera melakukan; langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran secara koordinatif. Sementara terkait dengan kegiatan yang sumber dananya bukan dari APBD murni; seperti Bantuan Keuangan Provinsi dan DAK, saya sampaikan juga bahwa sampai dengan akhir Triwulan III; realisasi fisik DAK sudah mencapai 84,50 persen, akan tetapi realisasi keuangan baru diangka 54,34 persen. Sedangkan untuk bantuan keuangan provinsi, realisasi fisiknya sudah mencapai 90,67 persen tetapi realisasi keuangan baru mencapai 22,21 persen,” paparnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Oleh karena itu kepada Kepala OPD pengampu, Zaenal menekankan untuk dapat segera memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan serta melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan.

Demikian halnya pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik, termasuk di dalamnya Sepuluh Paket Strategis Kabupaten Magelang Tahun 2022, untuk benar-benar dilaksanakan dengan baik karena nilai manfaat dari pembangunan tersebut telah dinantikan masyarakat.

Zaenal juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain masih memiliki tanggungjawab dalam menyelesaikan kegiatan pada APBD Penetapan Tahun Anggaran 2022; masih ada tugas untuk melaksanakan beberapa tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan juga menyusun APBD Tahun Anggaran 2023.

“Mengingat hal tersebut saya tegaskan kembali kepada OPD untuk memerintahkan PPTK untuk mengupayakan percepatan penyelesaian fisik; dan penyerapan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun Non APBD; melaksanakan pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan melalui rakor internal perangkat daerah; dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah/instansi terkait,” tuturnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!