357 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Magelang Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 3 Orang Langsung Bebas
- calendar_month Rab, 17 Agu 2022

Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi bagi 357 warga binaan Lapas Kelas IIA Magelang
BNews—MAGELANG— Sebanyak 357 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022. Tiga orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Satriyo Waluyo mengungkapkan, dari 357 warga binaan yang mendapat remisi, 354 orang diantaranya mendapatkan remisi umum I (pengurangan sebagian).
”Dan tiga orang lainnya mendapatkan remisi umum II (langsung bebas),” ungkapnya, usai penyerahan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).
Dia menjelaskan, 354 warga binaan yang mendapatkan remisi umum I terdiri dari 97 orang mendapatkan remisi satu bulan, 70 orang remisi dua bulan, 105 orang remisi tiga bulan.
”Selain itu, 52 orang mendapatkan remisi empat bulan, 21 orang remisi lima bulan dan sembilan orang mendapatkan remisi selama enam bulan,” jelasnya.
Satriyo menuturkan, remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Di antaranya, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana.
”Dan turut serta aktif mengikuti program pembinaan berdasarkan penilaian pembinaan narapidana,” tuturnya.
Salah satu penerima remisi bebas, Aldi (21) mengaku senang bisa menghirup udara bebas pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Kemudian bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Wonosobo.
”Saya divonis oleh hakim selama 1 tahun 4 bulan karena melakukan tindak pidana pencurian. Saya sudah menjalani 1 tahun 2 bulan dan mendapat remisi dua bulan. Sehingga kini bisa langsung bebas,” pungkasnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar