365 Anggota PWI Jawa Tengah Siap Gunakan Hak Suara di Konferprov 2025
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025

Dua Calon Ketua PWI Jawa Tengah dalam Pemilihan 2025
BNEWS—JATENG— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah 2025 pada Sabtu, 18 Oktober 2025, bertempat di Auditorium RRI Semarang.
Berdasarkan hasil verifikasi dari PWI Pusat, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Konferprov tahun ini mencapai 365 pemilih.
Mereka adalah pemegang kartu anggota BIASA PWI yang memiliki hak suara untuk memilih maupun dipilih. Panitia membuka masa sanggah DPT hingga Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB.
Mengacu pada Pasal 10 Ayat 1 Poin C dan D Peraturan Dasar (PD) PWI, anggota BIASA berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus, serta memberikan suara dalam konferensi.
Sementara, Pasal 30 Ayat 5 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI menyebut anggota BIASA yang tidak dapat hadir; boleh memberikan mandat tertulis kepada anggota BIASA lain, dengan ketentuan satu anggota hanya boleh menerima maksimal dua mandat.
Ketua Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah 2025, Achmad Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa peserta konferensi adalah para pemegang kartu BIASA PWI yang terverifikasi sebagai pemilih.
“Panitia akan memberikan ID Card pemilih bagi pembawa mandat dan pemegang kartu BIASA yang datang dan memberikan suara sendiri ke konferensi,” katanya, Senin (13/10/2025).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Zaenal menegaskan, peserta yang datang langsung ke lokasi wajib membawa Kartu BIASA PWI asli sebagai syarat untuk memperoleh ID Card Pemilih dari panitia. Selain itu, panitia juga memberi kesempatan bagi anggota muda, kehormatan, dan luar biasa untuk hadir sebagai peninjau.
“Bagi mereka yang ingin datang sebagai peninjau bisa mendaftarkan diri ke panitia paling lambat 17 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Panitia juga akan memberikan ID Card bagi peninjau,” terangnya.
Panitia memastikan hanya peserta dengan ID Card resmi—baik sebagai pemilih, peninjau, panitia, maupun peliput—yang diperbolehkan masuk ke ruang konferensi.
“Bagi yang tidak membawa ID Card pemilih, peninjau, panitia, dan peliput, maka tidak diperbolehkan masuk ke ruang pelaksanaan konferensi,” tegasnya.
Pengambilan ID Card peserta, peninjau, dan peliput mulai dilayani pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Sekretariat Panitia di Gedung Pers PWI Jawa Tengah. Panitia juga membuka layanan pengambilan di lokasi acara Auditorium RRI Semarang pada hari pelaksanaan.
Undangan resmi kepada pemegang hak suara di kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah dikirim melalui Ketua PWI Kabupaten/Kota masing-masing. Koordinasi juga dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan pengurus kabupaten/kota dan anggota di Semarang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Siaran pers ini sekaligus merupakan undangan terbuka bagi pemegang kartu BIASA PWI di Semarang dan sekitarnya untuk hadir dalam konferensi provinsi PWI Jawa Tengah pada Sabtu, 18 Oktober 2025 di Auditorium RRI Semarang,” jelasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sekretaris Panitia, Alkomari, menambahkan bahwa untuk menghindari pemalsuan, setiap ID Card peserta akan distempel resmi panitia.
“Jadi pada ID Card selain tercantum nama dan asal daerah, juga akan distempel panitia,” ungkapnya.
Panitia membagi empat jenis ID Card, yakni Pemilih, Peninjau, Peliput, dan Panitia. Selain itu, panitia juga menyediakan 50 ID Card khusus peliput konferprov, dan setiap media hanya berhak atas satu kartu peliput.
Sementara itu, Konferprov PWI Jateng 2025 akan memilih Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) untuk periode 2025–2030.
Dua calon ketua yang telah ditetapkan adalah Setiawan Hendra Kelana dan Imam Nuryanto. Sedangkan calon Ketua DKP hanya satu, yakni Amir Machmud NS, yang pendaftarannya resmi ditutup pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Pengumuman resmi pendaftaran calon Ketua DKP juga telah diunggah melalui akun Instagram @PWIJateng pada 6 Oktober 2025. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar