Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Fix…Calon Walikota Magelang Tidak Ada Jalur Perseorangan

Fix…Calon Walikota Magelang Tidak Ada Jalur Perseorangan

  • calendar_month Sel, 23 Jun 2020

BNews—MAGELANG—Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang 2020 tidak ada bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur perorangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto Amron.

Menurutnya, hal tersebut karena sampai batas waktu pendaftaran bapaslon dari jalur perorangan hingga ditutup, tidak ada yang menyerahkan berkas syarat dukungan. Sedangkan penutupan pendaftaran pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, sebelum adanya pandemi Covid-19 di Kota Magelang.

“Batas waktu penyerahan syarat dukungan masyarakat dengan disertai foto copy KTP Elektronik pada 23 Februari lalu, saat belum adanya pandemi dan tidak ada yang mendaftar,” tuturnya, kemarin (21/6/2020).

Sementara itu, pelaksanaan pemilihan diundur hingga Desember 2020 dari jadwal sebelumnya adalah tanggal 9 September 2020. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 namun secara garis besar tidak ada perubahan yang signifikan.

”Tahapan yang telah dirancang sebelumnya, hanya tinggal dilaksanakan kendati diundur hingga tiga bulan,” kata Basmar.

“Tidak ada perubahan, terutama tahapan yang telah dilaksanakan, tetap kita lanjutkan,” sambungnya.

Saat ini,lanjut Basmar, KPU Kota Magelang tengah mempersiapkan tahapan selanjutnya. Yakni yang tercepat adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

“Coklit dilakukan pada 15 Juli 2020. Petugasnya nanti dilengkapi dengan face shield dan hamzat, masker, alat pelindung diri (APD), mereka tetap door to door,” tutupnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less