Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 4 RSUD Magelang Layani Rawat Inap Gratis, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

4 RSUD Magelang Layani Rawat Inap Gratis, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, resmi menggratiskan biaya rawat inap kelas 3 khusus bagi warga miskin pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Kabupaten Magelang.

Program layanan kesehatan gratis ini berlaku di empat rumah sakit milik pemerintah setempat dan mulai diberlakukan hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Lies Pramudiyanti menyampaikan program ini diharapkan dapat memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat tidak mampu.

“Harapannya memberikan kemudahan bagi warga tidak mampu,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Borobudur, Selasa (23/9/2025).

Adapun empat rumah sakit yang melayani rawat inap gratis kelas 3 tersebut adalah RSUD Muntilan, RSUD Merah Putih, RSUD Bukit Menoreh, dan RSUD Candi Umbul.

Lies menambahkan, warga yang ingin memanfaatkan program ini harus memenuhi sejumlah syarat.

“Untuk syaratnya, warga harus membawa kartu keluarga atau KTP asal Kabupaten Magelang serta surat keterangan miskin dari pemerintah desa.”

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Selama terindikasi (untuk) rawat inap, ia akan dibiayai. Total kamar (kelas 3) di empat rumah sakit kami 500 sampai 600 kamar,” ujarnya.

Direktur RSUD Merah Putih Leli Puspitowati juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan 60 persen dari total jumlah kamar untuk kelas 3.

Program gratis rawat inap ini sudah mencakup layanan penanganan medis.

“Kami siapkan prosedurnya sesimpel mungkin,” katanya di Kantor Kecamatan Borobudur, Selasa. (*/kompas)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less