7 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian di TK Dibekuk Polres Magelang Kota
- calendar_month Ming, 24 Sep 2023

Pelaku pencurian di Kota Magelang berhasil dibekuk (foto: istimewa)
BNews–MAGELANG– Seorang pria berinisial NA, 25, warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang harus berurusan dengan polisi usai nekat mencuri di TK Negeri Pembina Magelang, Magelang Utara, Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkap bahwa pelaku melakukan pencurian di ruang guru. Kronologi penangkapan NA bermula saat penjaga sekolah melihat ada orang mencurigakan masuk ke lingkungan sekolah, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
“Penjaga sekolah pun menghubungi salah satu guru kemudian guru tersebut melapor ke Polsek Magelang Utara,” ungkapnya dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Magelang Kota, Sabtu (23/9/2023).
Yolanda menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni dengan cara memanjat dan mengambil barang pada malam hari. Usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi serta pengakuan pelaku bahwa yang pelaku telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak tujuh kali di lokasi yang sama.
“Sekolah mengalami kerugian berupa satu unit laptop, satu unit MP3 player, dan uang tunai senilai Rp17.651.000,” jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Yolanda pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Salah satu guru TK Negeri Pembina Magelang, Nurhidayati mengatakan pada kasus pencurian pertama, pihaknya kehilangan laptop dan uang.
“Selanjutnya uang. Yang terakhir ini pelaku mengambil uang Rp37 ribu. Uang paling besar yang diambil pelaku sekitar Rp7 juta,” katanya
Dia menyebut, kasus pencurian pertama pada April 2019. “Alhamdulillah kita sudah tenang pelaku sudah ditangkap. Sudah tidak was-was lagi,” ujarnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7




Saat ini belum ada komentar