9 Pelajar Diduga Klitih Diamankan Polisi Beserta Senjata Tajam
BNews–MAGELANG– Akhirnya jajaran Polsek Kasihan Bantul mengamankan sembilan remaja di bawah umur. Mereka diduga telah melakukan aksi kekerasan jalanan (klitih), Kamis (25/11/2021).
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari para pelajar ini. “Sembilan anak ini semuanya masih di bawah umur atau kelahiran tahun 2003-2004, lima dari Sleman dan sisanya Kota Yogyakarta dan Bantul,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono (25/11/2021).
Para pelaku ini berinisial FC, RA, AC, MN, MR, RF, MG, GP. Mereka di tangkap di dalam salah satu rumah pelaku di wilayah Jaten, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit, gergaji, gir yang diiikat dengan tali dan empat sepeda motor sebagai barang bukti. Penangkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pembacokan di wilayah Mantrijeron, Yogyakarta.
Saat dilakukan pengejaran mereka kabur ke arah selatan menuju ke Kasihan. Petugas juga mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang dipakai berupa Honda Scoopy dan Vario.
“Saat kami patroli kami menemukan sepeda motor itu berada di depan rumah warga di Jaten,” katanya.
Petugas kemudian mendatangi rumah itu dan menemukan ada sembilan anak-anak yang berpura-pura tidur. Saat itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa jenis senjata tajam. Ada yang dibuang di pekarangan namun ada juga yang disimpan di bawah kasur.
“Senjata itu diakui miliknya, namun mereka mengaku tidak melakukan pembacokan,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Informasi dari petugas Polresta Yogyakarta kasus kekerasan ini menimpa tiga korban kena sabetan senjata tajam pada kepala, kaki dan lengan.
“Kami masih dalami, kami tidak akan mudah percaya dengan pengakuan mereka. Kalau tidak terlibat pembacokan bisa dijerat dengan UU darurat,” katanya. (*/inews)