Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Akhirnya, Gadis Berinisial AG Ditangkap dan Dtahan Kasus Penganiayaan David

Akhirnya, Gadis Berinisial AG Ditangkap dan Dtahan Kasus Penganiayaan David

  • calendar_month Jum, 10 Mar 2023

BNews–NASIONAL— Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap perempuan AG (15).

Dimana ia sebagai salah satu pelaku anak di kasus Mario Dandy. Usai pemeriksaan selama 6 jam, penyidik memutuskan untuk menangkap dan menahan AG.

“Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku.” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. AG ditahan selama 7 hari. AG diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Pemeriksaan AG dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga KemenPPPA.

Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan AG.

Dalam artian, agar hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan berlangsung. (*)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less