Ampun! Diduga Pria Sakit Jiwa di Jogja Rusak Mobil Patroli Polisi
- calendar_month Sab, 26 Jun 2021

PECAH: Mobil patrol Polsek Galur yang dirusak diduga ODGJ. (foto: ist)
BNews—JOGJAKARTA— Sebuah mobil patroli polisi milik Polsek Galur di Kulon Progo rusak setelah menjadi sasaran amukan seorang pria yang diduga menderita gangguan jiwa atau ODGJ. Seorang anggota polisi yang berupaya menyelamatkan mobil tersebut tak luput dari sasaran pelaku hingga mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/6) sekitar pukul 07.00WIB. Ia mengungkapkan, peristiwa bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ yang mengamuk di wilayah Dusun Kranggan Kulon, Kalurahan Kranggan, Galur, Kulon Progo, atau belakang Pasar Kranggan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga orang anggota Polsek diterjunkan ke lokasi menggunakan satu unit mobil patroli Mitsubhisi Lancer plat nomor XXIV-2271-30. Sesampainya di lokasi, ODGJ berinisial PR, 46, itu kian mengamuk dan menyerang mobil polisi menggunakan balok kayu hingga rusak di bagian kaca depan dan samping.
”Sampai di sana tahu-tahu ODGJ itu spontan, mungkin, ya, melihat mobil polisi langsung keluar dari rumah. Akhirnya merusak kaca mobil kami,”kata Budi Sabtu(26/6).
Selain merusak mobil, pelaku juga menyerang salah satu anggota polisi, yakni Aiptu Wahyu Gunawan. Wahyu yang menjabat sebagai Panit Sabhara Polsek Galur itu pun mengalami luka di bagian punggung bagian kanan setelah terkena hantaman kayu.
”Anggota tersebut posisinya mau menyelamatkan mobil dari amukan ODGJ. Tapi malah kena hantam di bagian punggung dan mengalami dislokasi. Sementara ini anggota tersebut sedang dirawat di PKU Muhammadiyah, Bantul,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Budi mengatakan amukan ODGJ itu membuat anggota di lapangan kewalahan sehingga harus meminta tambahan personel sebanyak lima orang. Bantuan juga datang dari masyarakat, Puskesmas dan anggota TNI Koramil setempat.
”Setelah anggota di lapangan kewalahan akhirnya kan meminta bantuan tambahan personel. Selanjutnya pelaku bisa kami amankan bersama masyarakat, puskesmas dan Koramil untuk kemudian dibawa ke RSJ Grhasia, Pakem, Sleman,” ujarnya.
Atas kejadian ini kerugian yang diderita Polsek Galur diperkirakan mencapai Rp15 juta. Meliputi kerusakan kaca pengemudi bagian kanan dan kiri serta kerusakan kaca penumpang kanan dan kiri.
Adapun saat ini Polsek Galur masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ Grhasia Pakem, untuk mengetahui apakah pelaku benar-benar mengidap gangguan jiwa. Jika tidak pelaku dapat diproses secara hukum.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Grhasia. Jika murni menderita ODGJ tidak kami proses. Sementara jika tidak, ya, kami upayakan proses,” tegasnya. (han)
About The Author
- Penulis: BNews 3



Saat ini belum ada komentar