Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » VIRAL Spanduk Bank Plecit Dilarang Masuk Magelang, Netizen: Nyilih Melas, Ditagih Nesu

VIRAL Spanduk Bank Plecit Dilarang Masuk Magelang, Netizen: Nyilih Melas, Ditagih Nesu

  • calendar_month Jum, 14 Jan 2022

BNews—KALIANGKRIK— Viral sebuah video reel di Instagram berdurasi enam detik tentang spanduk larangan Bank Plecit masuk kampung. Diduga, spanduk tersebut dibentangkan di Dusun Krajan, Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Video berdurasi enam detik ini dibagikan ulang oleh akun Instagram @magelang_raya pada Kamis, (13/1). ”Mohon maaf. Bank Plecit dilarang masuk di Dusun Krajan, Desa Ngawonggo, Kaliangrik, Magelang. Ada hal apa gerangan???” tulisnya dengan mengajak netizen berkomentar.

Dalam unggahan video itu memperlihatkan spanduk berwarna merah dipasang di depan gang perkampungan. Spanduk tampak diikat pada tiang besi dan pohon yang berada di depan gang tersebut.

Spanduk berwarna merah itu bertuliskan dengan warna putih. Di atas kanan spanduk ada logo stop dan di bawah ada semacam tanda tangan yang diklaim dibubuhkan oleh kepala desa setempat.

Diketahui bank plecit adalah bank keliling atau orang yang memberikan pinjaman uang kepada warga dan ditagihnya tiap hari. Bisa juga disebutkan semacam rentenir.

Mungkin warga setempat merasa keberatan atas kehadiran rentenir tersebut hingga memasang spanduk. Sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk dari pemerintah setempat.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

Ratusan netizen sontak membanjiri kolom komentar unggahan yang telah disukai lebih dari 2 ribu tersebut. Bukannya simpatik kepada pengutang atau menghujat rentenir, warganet justru mengingatkan para warga yang hutang untuk segera melunasi.

”Kui mesti akale sik utang. (Itu pasti idenya yang punya hutang),” terka @andi_setiawan seperti dikutip Borobudur News, Jumat (14/1).

”Lek nyilih melas, pas ditagih nesu. (Ketika meminjam menunjukkan wajah kasihan tapi saat ditagih malah marah-marah),” ujar @gibranzlfkrrr.

”Wani utang wani mbayar. (berani meminjam uang harus bertanggung jawab mengembalikan),” ujarnya mengingatkan.

”Nek raono sik utang yo ra ngarah mlebu kono to dab. Wani utang yo wani nyarutang. (Kalau tidak ada yang utang ya tidak bakal rentenir masuk desa, Mas. Berani utang ya harus berani mengembalikan utangnya),” terang budihartononnzz.

”Le mbayar COD gapuro. (Bayar hutangnya bertemu di tugu masuk kampung saja),” kelakar jauhari.666 memberikan masukan jika rentenir tidak boleh masuk kampung menemui pengutang. (hil/ifa)

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less