Anak Dibawah Umur Disetubuhi Bergilir di Tepi Hutan

BNews—NASIONAL—Dua pria menyetubuhi anak dibawah umur, diamankan Kepolisian Resort Ponorogo. Perbuatan bejat tersebut dilakukan keduanya kepada korban di tepi hutan Badegan Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan, kedua pelaku berinisial AW,20 tahun dan ES, 22 tahun telah menjadi tersangka. Sedangkan korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

”Kasus ini terungkap ketika warga yang melintasi tepi hutan kala itu melihat aksi persetubuhan mereka. Sontak, kedua tersangka dan korban langsung lari,” tutur Azis, kemarin (20/6/2020).

Lanjutnya, mereka lari dan tidak sempat membawa barang-barang selain pakaian yang dikenakan. Warga pun mendekati TKP dan menemukan barang-barang yang ditinggalkan seperti dua sepeda motor dan satu handphone.

”Keduanya bahkan kabur saat masih telanjang. Warga hanya dapat barang-barang yang mereka tinggalkan di hutan,” imbuh Azis.

Di TKP, kata dia, ada dua sepeda motor milik pelaku yakni Honda Supra X bernopol KT 4892 AW dan Yamaha Jupiter MX bernopol W 4157 RA. Kemudian ada satu handphone yang setelah ditelusuri ternyata milik korban.

“Satu HP yang tertinggal, setelah dihubungi ternyata punya korban. Dari situ semua terungkap. Sampai akhirnya keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Azis.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk visum kepada korban. Berdasarkan hasilnya, korban mengalami luka pada alat kelamin akibat benda tumpul.

“Keduanya kita amankan dan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (*/mta)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: