Aneh, Dapat Pembebasan Narapidana Ini Milih Tetap Dipenjara
BNews–NASIONAL– Salah satu kebijakan pemerintah karena wabah virus corona (Covid-19) adalah pembebasan ribuan tahanan narapidana. Namun ada seorang narapidana justru menolak dibebaskan dan tetap mau tinggal di balik jeruji besi.
Narapidana tersebut bernama Ambon lelaki berumur 42 tahun yang menjadi salah satu penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda. Diirnya menolak dibebaskan, karena sudah tidak memiliki lagi keluarga usai istrinya diambil orang lain.
Harusnya, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini bisa menghirup udara bebas sejak 7 April 2020. Dia bisa ikut lewat program asimilasi saat pandemi Covid-19, dimana rekannya 141 narapidana mendapat pembebasan bersyarat.
Rutan yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim 2 itu berupaya mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan pengurangan narapidana di dalam penjara. Ambo menolak program itu. Dia memilih tetap berada di penjara, menjalani seluruh masa hukumannya.
“Biar saya keluar, tidak tahu ke mana arahnya, kalau di sini sudah banyak teman,” kata Ambo (14/4/2020).
Saat ditanya soal kasus yang menjeratnya, Ambo dengan ringan menceritakan saat dia harus disidang dengan tuduhan pelaku peredaran narkotika. Sidang itu memutuskan jika Ambo bersalah dan harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Dari putusan pengadilan itu, dia sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun. Waktu yang tidak sebentar bagi siapapun dan ingin segera bebas.
Saat ditanya soal keluarga, raut muka Ambo berubah. Suaranya pun tidak selantang dan sesantai saat wawancara dimulai.
“Tidak ada keluarga. Sedangkan orang tua sudah meninggal, istri diambil orang,” katanya sedikit terbata-bata.
Pengucapan kata istri saja, Ambo seolah harus sedikit memaksa bibir dan lidahnya bergerak. Ada sesuatu yang tertahan, ada raut kekecewaan. “Saya memang perantau ke sini, ikut sama orang,” sambungnya.
Dia bercerita, saat merantau ke Samarinda, Ambo membawa serta istrinya untuk mengadu nasib. Untuk menyambung hidup, Ambo berjualan ikan di Pasar Segiri, Samarinda.
Sudah rahasia umum, dahulu pasar ini adalah zona merah peredaran narkotika. Polisi sampai harus membuat posko khusus untuk mengungkap peredaran narkotika di tempat itu.
Tergiur keuntungan yang besar, Ambo tertarik untuk ikut mengedarkannya. Tak disangka, itu adalah awal petaka dalam hidupnya. Dia ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
“Istri ikut di sini. Tapi pas masuk penjara, istri diambil orang sudah,” kata Ambo sambil berusaha tersenyum seolah itu lucu, padahal raut mukanya berkata tidak.
Dia mulai kembali sedikit santai saat ditanya kenyamanan berada di dalam rutan. Teman yang banyak untuk berbagi cerita sehingga merasa betah.
“Sudah nyaman di sini, sudah betah,” ungkapnya.
Ambo sebenarnya memiliki seorang anak, namun memilih tinggal di kampung halamannya. Otomatis dia hanya sendiri di ibukota Provinsi Kaltim ini.
Meski demikian, dia merasa betah masih bisa memiliki banyak teman di dalam rutan. Program asimilasi di tengah pandemi Covid-19 juga membuat blok ruangannya sedikit lega. (*/ahg)