Anggaran Penanganan Covid Di Magelang Belum Ada Pendampingan Dari Kejaksaan
- calendar_month Sab, 1 Jan 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang
BNews–MAGELANG-– Kondisi pandemi covid-19 salah satunya berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Indonesia. Sehingga pemerintah sampai saat ini terus menggelontorkan anggaran untuk penanganan maupun bantuan sosial.
Dan tentunya jika ditinjau dari sisi hukum, penanganan Covid-19 tersebut memakan biaya miliaran rupiah. Namun dari segi pengawasan masih dinilai kurang.
Seperti halnya di wilayah Kabupaten Magelang, diketahui hingga sekarang belum ada kerjasama berupa Mou dengan penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Magelang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana.
“Kita berharap kepada semua pihak yakni stekholder yang ada, karena selama ini Kabupaten Magelang belum ada pendampingan dari Kejaksaan. Hal itu terkait penangan Covid-19, terutama semua pembangunan proyek yang terkait penanganan Covid-19. Seperti biaya Lab, PCR serta bantuan-bantuan sosial. Belum ada pendampingan dari Kejaksaan,” katanya saat ditemui di Kantornya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk daerah-daerah lain pendampingan penanganan Covid-19 terus dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan perintah dari Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan pengawasan.
“Sesuai dengan perintah atasan. Tolong dampingi dan awasi semua yang terkait penanganan Covid-19. Hal ini supaya benar-benar nyampai dan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kemudian mengenai proyek-proyek yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, menurutnya ada hal-hal yang khusus. Dan peraturan berbeda yang harus dipahami.
“Misalkan pengadaan alat PCR mau beli diatas Rp.200 juta, dan miliaran nggak perlu lelang bisa ditunjuk langsung. Nah, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan resiko konsekwensi hukum di kemudian; tentunya Pemda butuh pertimbangan hukum, dan kami siap,” paparnya.
Dandeni berharap ke depan ada peningkatan Kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemda atau dengan pihak-pihak stekholder yang ada di Kabupaten Magelang.
“Tentunya itu bagaimana Pemda sendiri. Karena kalau mereka (Pemda) tidak meminta ya bagaimana yaa?. Karena selama ini tidak ada permintaan dan itu sudah pernah saya sampaikan langsung kepada Pak Bupati untuk pendampingan sehingga penanganan Covid-19 bisa lebih optimal,” harapnya.
“Saya juga sudah meminta laporan dari anggota. Memang belum ada permintaan dari Pemda,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar