Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Anggota Tim Penanganan Covid-19 Pusat Audiensi Dengan Pemkab Magelang

Anggota Tim Penanganan Covid-19 Pusat Audiensi Dengan Pemkab Magelang

  • calendar_month Rab, 12 Mei 2021

BNews–MAGELANG– Anggota Tim Penanganan Covid-19 Pusat berkunjung ke Pemkab Magelang kemarin (11/5/2021).  Mereka melakukan audiensi dengan Pemkab Magelang yang ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

“Pemerintah Kabupaten Magelang hingga saat ini masih terus bekerja untuk mencegah dan menangani penyebaran Covid-19, tentunya bersinergi dengan semua pihak termasuk partisipasi masyarakat luas,” ungkao  Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Adi memaparkan beberapa langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Magelang dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Antara lain, penyiapan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dialokasikan dalam pos untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.

Kemudian melakukan peningkatan kapasitas rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19, penyiapan pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial, percepatan penyaluran dana desa agar pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di desa dapat dilaksanakan lebih efektif, mencukupi penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis dan tenaga lain dalam penanganan wabah Covid-19.

“Selain itu kita juga melakukan pengawasan secara ketat para pendatang dari luar daerah agar tidak semakin memperbesar risiko penyebaran Covid-19, serta beberapa langkah strategis lainnya,” papar, Adi.

Sementara terkait Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, lanjut Adi, Pemkab Magelang telah melakukan kebijakan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H, serta mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.

“Maka saat ini telah diterbitkan juga Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1635/01.01/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magelang,” terang, Adi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Anggota Tim Penanganan Covid-19 Pusat, Pitoyo menjelaskan, maksud dan tujuan kunjungannya di Kabupaten Magelang ini untuk memberikan pendampingan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah supaya tidak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 seperti lebaran tahun lalu.

“Kita tau seperti tahun lalu setiap libur hari besar baik lebaran natalan seminggu kemudian pasti kasus naik, maka ini harus kita antisipasi sedini mungkin,” tegas, Pitoyo.

Pitoyo berharap, masa liburan tahun ini tidak lagi terdapat lonjakan kasus Covid-19 baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat. Melalui ujung tombak PPKM Mikro ia berharap jumlah kasus Covid-19 dapat terus ditekan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk meniadakan mudik lebaran tahun ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra pada masyarakat, namun dengan tujuan yang positif.

“Saat ini grafik kasus Covid-19 di Indonesia sudah terus menurun. Ini merupakan dampak dari penerapan PPKM Mikro selama ini. Kalau di Jawa Tengah ada yang namanya “Jogo Tonggo”; nah ini sangat bagus sekali karena sampai ke tingkat Desa dan RT/RW. Hal ini harus tetap kita jaga; jangan sampai gara-gara libur hari besar kita kembali lagi ke titik awal seperti negara India,” ujar Pitoyo.

Pitoyo menyebutkan bahwa, dirinya mendapatkan data di Jawa Tengah baru 60 persen terkait pendirian posko PPKM Mikro. Namun setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan mulai dari Cilacap hingga di Magelang ternyata sudah 100 persen.

Dalam hal ini Pitoyo juga mendorong untuk pendirian Posko Satgas Kabupaten. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Posko Satgas Kabupaten sendiri berbeda dengan posko terpadu yang sifatnya temporer.

“Posko Satgas Kabupaten ini boleh dikatakan akan menjadi semacam sekretariat dari satgas itu sendiri. Hal ini sebagai konsekuensi adanya posko-posko di daerah khususnya di desa/kelurahan,” jelasnya. (*/bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less